• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Daerah

Banser Kabupaten Bandung Jaga Pesantren di Tanah Wakaf yang Ditutup Ahli Warisnya 

Banser Kabupaten Bandung Jaga Pesantren di Tanah Wakaf yang Ditutup Ahli Warisnya 
Belasan Banser saat di Pondok Pesantren Nurul A'in (Foto: NU Online Jabar/Agus Suryadi)
Belasan Banser saat di Pondok Pesantren Nurul A'in (Foto: NU Online Jabar/Agus Suryadi)

Bandung, NU Online Jabar 
Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Bandung berjaga di Pondok Pesantren Nurul A'in, Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kehadiran mereka tersebut pasca penutupan pesantren secara paksa menggunakan seng oleh ahli waris.

Dikutip dari Detik.com, Pesantren tersebut merupakan hasil wakaf dari orang tua ahli waris yang kini mencoba menutup pesantren tersebut.

Masih dari Detikcom, Ahad (11/10/2020) pada pukul 19.30 WIB sebagian gedung pesantren sudah ditutupi oleh beberapa seng. Diperkirakan panjang seng yang menutupi gedung pesantren tersebut sekitar 10 meter.

“Pada Ahad (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB, ahli waris bersama sejumlah orang mendatangi pesantren yang sudah berjalan 15 tahun tersebut. Mereka menutupi gedung milik pengurus pesantren dan asrama santriwati,” tulis Detik.com.

Kepala Satuan Koordinasi Cabang Banser Kabupaten Bandung Agus Suryadi membenarkan, bahwa ada sebanyak 15 anggota Banser untuk berjaga di pesantren tersebut. 

“Iya permintaan pesantren. Aya oge IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) alumni ti (dari) pesantren eta (itu),” katanya ketika dihubungi NU Online Jabar, Senin (12/10). 

Agus mengaku mendengar kabar, kedua belah pihak sedang dimediasi pihak desa setempat untuk dicarikan jalan keluarnya. 

"Banser berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya oleh kedua belah pihak dengan cara damai," pungkasnya

Pewarta: Abdullah Alawi 


Daerah Terbaru