Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri Masih Dibuka hingga Oktober 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Ristek), Pemerintah masih membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025. Program tersebut masih dibuka hingga 31 Oktober 2025 untuk memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi yang terkendala ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun Swasta lewat jalur mandiri.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Program ini mencakup pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup selama masa studi.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri 2025
- Pembuatan akun dan registrasi: 4 Februari – 31 Oktober 2025
- Seleksi oleh perguruan tinggi: 1 Juli – 31 Oktober 2025
- Penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2025
Syarat Umum Penerima KIP Kuliah
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 yang belum kuliah;
- Diterima di PTN/PTS melalui jalur mandiri, pada program studi dengan akreditasi A atau B. (Akreditasi C dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu);
- Memiliki potensi akademik baik dan berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan dokumen seperti DTKS, SKTM, atau bukti bansos; dan
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
Prioritas penerima beasiswa KIP
Mengacu pada pedoman resmi KIP Kuliah, berikut kelompok pendaftar yang memiliki prioritas tinggi:
- Pemegang KIP SMA yang lolos seleksi PTN/PTS;
- Pendaftar dari keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bansos Kemensos;
- Masyarakat miskin/rentan miskin berdasarkan data P3KE (maksimal desil 3);
- Siswa dari panti sosial/asuhan yang diterima di PTN/PTS;
- Penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga; dan
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.
Besaran bantuan yang diterima penerima KIP
1. Bantuan biaya hidup
Bantuan ini disesuaikan dengan wilayah domisili kampus dan ditetapkan oleh Puslapdik. Besarannya dibagi dalam lima klaster. Adapun dana diberikan setiap semester (6 bulan sekali). Rincian wilayah dan besaran bisa diakses di situs resmi KIP Kuliah.
2. Bantuan biaya pendidikan (UKT/SPP)
Bantuan ini dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi sesuai akreditasi prodi:
- Program studi Kedokteran: maksimal Rp12.000.000/semester
- Akreditasi A atau internasional: maksimal Rp8.000.000/semester
- Akreditasi B: maksimal Rp4.000.000/semester
- Akreditasi C: maksimal Rp2.400.000/semester
Cara mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri
- Akses situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id;
- Klik Daftar/Masuk, lalu pilih “Daftar Akun”;
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif;
- Sistem akan memverifikasi data dan menentukan kelayakan;
- Cek email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses;
- Login kembali ke laman KIP Kuliah dan lengkapi formulir (data pribadi, pendidikan, ekonomi, dan rencana studi);
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, SKTM, foto rumah, dan bukti prestasi;
- Pada bagian seleksi, pilih "Mandiri PTN" atau "Mandiri PTS"; dan
- Pilih kampus dan program studi yang diinginkan, lalu simpan data
Setelah lolos seleksi kampus, mahasiswa akan menjalani verifikasi akhir. Jika disetujui, kampus akan mengajukan nama penerima ke KemendiktiSaintek untuk ditetapkan secara resmi.
Baca selengkapnya dengan klik link ini nu.or.id