Ngalogat
Memahami Dua Arafah, Tempat Wukuf dan 9 Dzulhijjah
Kata Arafah yang biasa kita sebutkan sebagai nama tempat wuquf ditulis dengan akhir ‘ta maftuhah’ dan fathah sebelumnya dibaca panjang ( عرفات/ عَرَفٰت) sebagaimana di surat Al-Baqarah ayat 198 yang berisi tentang proses ibadah haji.
Kata Arafah yang berarti waktu tanggal 9 Dzulhijjah ditulis dengan akhir ‘ta marbuthah’ dan fathah sebelumnya dibaca pendek (عَرَفَة) sebagaimana di hadits tentang puasa arafah (9 Dzulhijjah).
Penamaan tanggal 9 Dzulhijjah dengan arafah berkaitan dengan dengan peristiwa tiga kali mimpi baginda Nabi Ibrahim as mendapatkan perintah menyembelih putranya yaitu Nabi Ismail as. Tiga hari itu adalah:
Tanggal 8 Dzulhijjah yang kemudian disebut dengan hari tarwiyah, yaitu hari berpikir merenung tentang kebenaran perintah penyembelihan.
Tanggal 9 Dzulhijjah disebut dengan hari arafah, yaitu hari yakin tentang perintah penyembelihan.
Tanggal 10 Dzulhijjah disebut dengan hari nahr (penyembelihan), yaitu hari diputuskan untuk dilakukan penyembelihan sebagaimana diperintahkan.
Baca Juga:
Haji itu Wukuf di Arafah (1)
Jadi kita bisa memahami bahwa kata arafah sebagai tempat wuquf berbeda dengan kata arafah sebagai waktu tanggal 9 Dzulhijjah.
Puasa arafah berkaitan dengan tanggal 9 Dzulhijjah bukan harus disesuaikan dengan wuquf di Arafah. Apalagi disyariatkan puasa arafah (tgl 9 Dzulhijjah) lebih dulu adanya daripada pelaksanaan wuquf kaum muslimin di Arafah. Dalam sejarah pensyariatannya kaum muslimin sudah berpuasa sunnah hari arafah bertahun-tahun sebelum kaum muslimin melaksanakan wuquf di arafah.
Puasa arafah dilaksanakan sesuai tgl 9 dzulhijjah, bukan harus bertepatan dengan kaum muslimin wuqf di arafah.
Yajid Kalam, aktivis NU