Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Nasional

Tahapan dan Link Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024

Petugas Haji (Foto: kemenag.go.id)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama telah resmi membuka rekrutmen untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1445 H, dimulai hari ini 7-17 Desember 2023


Proses rekrutmen ini diatur secara rinci dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjend PHU) Nomor 350 Tahun 2023, yang menjadi panduan utama dalam penyeleksian PPIH dan pendukungnya.


Baca Juga:
Ini Sejumlah Posisi yang Dibutuhkan untuk Petugas Haji 2024


Terdapat 3 bidang petugas yang akan direkrut, yakni (1) Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, (2) Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi, (3) Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi. 


Selengkapnya detail terkait tiga bidang tersebut dan untuk persyaratan umum dan khusus, persyaratan administrasi, mekanisme seleksi, alur pelaksanaan seleksi, persentase petugas, bimbingan teknis, dan penetapan serta penggantian, dapat dipelajari dalam pedoman di halaman bawah


Baca Juga:
Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2024 Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Ketentuannya


Mekanisme Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
 

 

Pelaksanaan seleksi meliputi dua tingkatan. Pertama, tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, tingkat pusat. 

Tahapan provinsi dan kabupaten kota meliputi dua tahap, yakni seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter di Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yang meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT) secara online real time.


Sementara seleksi PPIH Arab Saudi tingkat Pusat meliputi administrasi, kompetensi melalui CAT secara online real time dan wawancara pendalaman bidang tugas.
 

  1. Kelengkapan administrasi meliputi Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai dengan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan;  
  2. Bagi peserta yang memenuhi syarat (MS) diberikan Penilaian administrasi dengan bobot 40 persen berikut: 

    Pendidikan Terakhir 
    - Strata 3 (S.3) nilai 30
    - Strata 2 (S.2) nilai 20
    - Strata 1 (S.1) atau setara nilai 10
    - SLTA atau sederajat nilai 5
    - Sertifikat atau piagam 2 tahun terakhir yang terkait nilai 0.5 persertifikat (dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji)  

    Masa Kerja sebagai ASN
    - Masa kerja > 10 tahun nilai 10
    - Masa kerja > 5 tahun s.d 10 tahun nilai 7
    - Masa kerja 1 tahun s.d 5 tahun nilai 5  3.

    Pegawai  pada bidang/unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi Penyelenggaraan Haji dan Umrah:
    - > 4 tahun nilai 60
    - 3 tahun s.d. 4 tahun  nilai 50
    - 2 tahun s.d. 3 tahun  nilai 40  
    - 1 tahun s.d. 2 tahun nilai  30
    - < 1 tahun nilai  10 
     

Untuk tahapan seleksi melalui CAT terdapat 4 poin yang ditentukan yakni: 

  1. Seleksi tahap pertama tingkat Kantor Wilayah/Kabupaten/Kota selama 90 menit dengan jumlah soal setiap bidang tugas 100 soal. 
  2. Seleksi tahap kedua tingkat Provinsi selama 90 menit dengan jumlah soal setiap bidang tugas 100 soal. 
  3. Pelaksanaan tingkat Pusat selama 90 menit dengan jumlah soal setiap masing-masing bidang tugas 100 soal. 
  4. Dalam hal terjadi kendala pada aplikasi Computer Assisted Test (CAT) dapat diganti dengan soal manual sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. 
     

Penilaian Seleksi Kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60% meliputi: Wawasan Kebangsaan; Regulasi; Moderasi Beragama; Manasik Haji; Tugas dan Fungsi; dan Psikologi
 

  1. Baca dan tulis Al-Qur’an berisi tentang kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an. 
  2. Pemahaman layanan jamaah haji berisi tentang pemahaman terhadap layanan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jamaah haji. 
  3. Pengalaman tugas di bidang penyelenggaraan ibadah haji berisi tentang pengalaman kerja pada bidang penyelenggaraan haji provinsi/kabupaten/kota. 
  4. Problem solving layanan jamaah haji berisi tentang kemampuan dalam menyelesaikan persoalan pelayanan, pembinaan dan pelindungan secara santun, beretika dan bermartabat. 
  5. Integritas petugas haji (disiplin/komitmen) berisi tentang kesanggupan dalam melaksanakan layanan pembinaan, pelayanan dan pelindungan terhadap jamaah, menjaga etika/moralitas, jujur dan disiplin. 
  6. Loyalitas petugas haji berisi tentang kepatuhan terhadap peraturan, menjaga keharmonisan lingkungan kerja, menjaga kehormatan institusi, bangsa dan negara  
     

Penilaian tahap kedua penilaian wawancara pendalaman bidang tugas dengan bobot 60 persen dan penilaian Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen.
 

Jadwal seleksi 
Berikut jadwal pelaksanaan Rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1445 H berdasarkan surat Dirjen PHU: 

 

Selengkapnya detail terkait bidang/posisi petugas, persyaratan umum dan khusus, tahapan seleksi dan lain-lain dapat dilihat melalui pedoman berikut:

PEDOMAN REKRUTMEN PETUGAS PENYELENGGARA IBADAH HAJI DAN PENDUKUNG PETUGAS PENYELENGGARA IBADAH HAJI

Sementara untuk link pendaftaran dapat diakses melalui link berikut:

PENDAFTARAN DAN SELEKSI PETUGAS HAJI 2024 atau bisa melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
 

Editor: Abdul Manap

Artikel Terkait