• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Warta

Bahas Hukum Perdata dan Ketenagakerjaan, Upaya DPC K-Sarbumusi Sukabumi Tingkatkan Kapasitas Pengurus

Bahas Hukum Perdata dan Ketenagakerjaan, Upaya DPC K-Sarbumusi Sukabumi Tingkatkan Kapasitas Pengurus
Tadarus perburuhan DPC K-Sarbumusi Sukabumi (Foto: NU Online Jabar)
Tadarus perburuhan DPC K-Sarbumusi Sukabumi (Foto: NU Online Jabar)

Sukabumi, NU Online Jabar
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Sukabumi menggelar Tadarus Perburuhan membahas Hukum Perdata dan Hukum Ketenagakerjaan, Sabtu (24/4), dengan mendatangkan narasumber dari Pengurus Peradi Sukabumi, Junaidi Turigan. 

Dalam pemaparan Junaidi Turigan, ia mengatakan, hukum ketenagakerjaan merupakan hukum yang mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja. 

"Ketenagakerjaan itu masuk menjadi bagian dari Hukum Perdata Materil. Di Indonesia diatur di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau Perburuhan pada waktu sebelum, selama, dan sesudah bekerja,” kata Junaidi Turigan, yang juga merupakan Dosen Hukum di Universitas Nusaputra Sukabumi. 

Junaidi, sapaan akrabnya, ia juga mengatakan, di antara tujuan dari adanya hukum ketenagakerjaan adalah pemberdayaan, pemerataan, penyediaan, dan perlindungan bagi para tenaga kerja. 

“Adapun tujuan dari Hukum Ketenagakerjaan itu sendiri di antaranya, memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga  kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” ujarnya. 

Sementara, Sekretaris DPC K-Sarbumusi Kota Sukabumi Wingwing Suhendar, menyebut bahwa diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pengurus DPC K-Sarbumusi Sukabumi agar dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan baik sesuai dengan kapasitas masing-masing pengurus. 

“Tindak lanjutnya, pengurus akan diterjunkan advokasi, dan selanjutnya akan dilakukan peningkatan skill di lapangan terkait konteks urusan tentang buruh formal maupun informal di Sukabumi,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi bekal keilmuan bagi para pengurus yang kelak akan menjadi bekal yang bermanfaat dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

"Harapannya, dengan dibekali keilmuan tentang hukum dan skill melalui tadarus perburuhan ini akan menjadi bekal yang bermanfaat dalam mengawal, memperjuangkan hak-hak buruh yang ada di Sukabumi dengan segala kompleksitas permasalahannya,” tandasnya.

Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan secara intensif dengan beberapa kali pertemuan selama bulan Ramadhan yang diikuti oleh beberapa perwakilan pengurus DPC  di Sekretariat Bersama Sarbumusi Kota dan Kabupaten Sukabumi. 

Pada pertemuan kedua tersebut turut hadir Wakil Presiden DPP K-Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko dan Surya Adam Sudaman mewakili Dewan Pembina DPC K-Sarbumusi Sukabumi.

Pewarta: Amus Mustaqim
Editor: Agung Gumelar


Warta Terbaru