• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 5 Mei 2024

Ubudiyah

IDUL ADHA

Mengenal Takbir Muqayyad, Takbir yang Dikumandangkan Khusus di Hari Tertentu Bulan Dzulhijjah dan Idul Adha

Mengenal Takbir Muqayyad, Takbir yang Dikumandangkan Khusus di Hari Tertentu Bulan Dzulhijjah dan Idul Adha
Mengenal Takbir Muqayyad, Takbir yang Dikumandangkan Khusus di Hari Tertentu Bulan Dzulhijjah dan Idul Adha (Ilustrasi: freepik)
Mengenal Takbir Muqayyad, Takbir yang Dikumandangkan Khusus di Hari Tertentu Bulan Dzulhijjah dan Idul Adha (Ilustrasi: freepik)


Ada dua perayaan hari raya akbar dalam agama islam, yaitu idul fitri dan idul adha. Dalam kedua hari raya ini, di antara amalan yang disunahkan bagi umat Islam adalah menghidupkan malam hari raya dengan ibadah, salah satunya dengan mengumandangkan takbir.


Dalam sebuah hadits disebutkan:


 من أحْيَا لَيلَةَ الْعِيد، أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْت القُلُوبُ 


“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian. (Lihat: Ibrahim Al Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, [Thaha Putra], h:227)


Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'I dalam Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan, takbir dalam 'id terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.
 

Takbir Muqayyad
Takbir Muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu dikumandangkan setiap ba’da shalat di bulan Dzulhijjah pada tanggal 9-13. Tanggal 9-10 disebut hari arafah dan hari raya idul adha, 11-13 disebut dengan hari tasyrik, hari untuk dilaksanakannya berkurban. 


Sementara itu waktu pelaksanaan takbir ini dilaksanakan di malam hari raya idul adha sampai pelaksanan sholat idul adha, dan mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah sampai hari tasyrik selesai (Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'I dalam Fathul Qarib al-Mujib).
 

Takbir di Hari Raya Idul Fitri
Mengumandangkan takbir di hari raya idul fitri hukumnya sunnah sebagaimana ayat di atas, namun di hari raya idul fitri, kumandang takbir hanya disunahkan sejak malam sampai selesai shalat idul fitri.


Takbir Mursal
Takbir Mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah. Namun takbir Mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya.


Walau sunnah dilakukan setiap waktu, takbir mursal lebih baik dikumandangkan mulai dari terbenamnya matahari malam 'id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat 'id, meliputi 'idul fitri maupun 'idul adha.


Lafal Takbir
Lafal takbir baik muqayyad atau mursal sama saja tidak ada perbedaan atau penambahan.

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ 


.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ


 اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الِلّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ 
 


Ubudiyah Terbaru