• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Sejarah

Pidato Mbah Wahab Tentang Kuda dan Gajah, Redakan Pertentangan Perihal Ansor 

Pidato Mbah Wahab Tentang Kuda dan Gajah, Redakan Pertentangan Perihal Ansor 
Ilustrasi: NUO
Ilustrasi: NUO

Pada masa awal pembentukannya, Ansor sering disebut ANO, singkatan dari Ansoru Nahdlatil Oelama, yang didirikan pada 24 April 1934, bertepatan dengan Kongres NU ke-9 di Banyuwangi. Organisasi ini disahkan sebagai bagian (departemen) kepemudaan NU.


Akan tetapi, awalnya masih banyak di antara tokoh NU yang memandang bahwa organisasi khusus kepemudaan belum sepenuhnya dibutuhkan. Banyak juga kyai yang tidak mengakui kepengurusan dan eksistensi ANO. Bahkan dalam rentang waktu 1935-1938, sering terjadi ketidaksepahaman antara para kyai sepuh dengan para pengurus ANO.


Ketidaksepahaman ini karena para kyai belum melihat urgensi dari keberadaan ANO, mengingat di lingkungan NU masih banyak para kyai muda dan para santri yang masih bisa diberdayakan tanpa harus diakomodir ke dalam sebuah organisasi khusus.


Beberapa kiai juga kurang berkenan dengan usaha ANO dalam membentuk barisan laskar/kepanduan yang disebut BANO (Barisan Ansor Nahdlatoel Oelama yang kelak menjadi Barisan Ansor Serbaguna alias BANSER). Kebiasaan-kebiasaan BANO (seperti baris berbaris, upacara, memakai seragam ala militer, memakai dan menyematkan lencana, dengan bintang emas di bagian pundak seragam, dan sejenisnya), itu oleh beberapa kyai dianggap Tasyabuh (menyerupai) kebiasaan orang kafir, atau kompeni.


Pada Kongres NU ke-12 di Malang tahun 1937 juga terjadi pro-kontra di antara para peserta kongres perihal rencana pembatalan kepengurusan ANO yang telah dibentuk tiga tahun sebelumnya. Meskipun kemudian, pembatalan itu urung terjadi, dan masalah ANO tetap saja masih menyisakan persoalan untuk dibahas pada Kongres NU tahun depan (Berita Nahdlatoel Oelama, No. 20, 15 Agustus 1937: 13).


Problematika itu kemudian diselesaikan pada Kongres NU ke-13 di Menes tahun 1938. Sebuah pidato dari KH. Wahab Hasbullah, telah berhasil meredam perbedaan antara ANO dengan para kyai sepuh. Dalam pidatonya, KH. Wahab Hasbullah menyampaikan,


"So’al ta’ setoedjoenja (antipathie) sebagian dari fihak tetoea kepada ANO itoe, tidaklah boleh dibiarkan sadja. Sebab, perkara itoe tentoe ta’ akan ada habisnja. Sebagai tjontoh, maka sahabat2 dari K.N. Moehammad s.a.w. sewaktoe beliau mengadakan peperangan dengan orang2 Perzie, jang satoe dan lainnja ta’lah dapat memoelai akan peperangannja itoe, karena koeda2jang mendjadi kendaraannja beliau sahabat2 Nabi itoe tidaklah pernah mengenal gadjah, jang mendjadi toenggangannja bangsa Perzie, sehingga takoet kepadanja, dan begitoe poela sebaliknja. Tetapi setelah sahabat2 terseboet membeli gadjah, jg teroes dikenalkan dengan koeda2 baliau sehingga koeda2 ini ta’ takoet lagi kepada gadjah. Setelah itu mereka berangkat perang dan berhasil menakloekan bangsa Perzie. Djadi, kita memerloekan “gadjah”dan “koeda” sekaligoes. Toh, kedoeanja sama2 makan roempoet. Sebab itu kita koempoelkan mereka dalam satu kandang, jakni Nahdlatoel Oelama" (Verslag Congres N.O. ke-XIII, 1938: 61).


Dalam pidato tersebut, KH. Wahab Hasbullah ingin menekankan bahwa pertentangan yang terjadi antara para pengurus ANO dengan beberapa kyai adalah hanya karena kurang komunikasi dan belum saling mengenal saja. Jika saja di antara keduanya mau saling menerima sebagai keluarga besar NU, maka itu akan menjadi keuntungan tersendiri bagi tujuan perkembangan NU.


Dari situ, ANO diterima secara luas oleh para kyai, dan sesuai keputusan Kongres NU ke-13 di Menes ini, kedepannya Congres ANO akan diselenggarakan bersamaan dengan Kongres NU berikutnya (Verslag Congres N.O. ke-XIII, 1938: 62).


Kongres NU ke-13 di Menes juga mengijinkan cabang-cabang ANO untuk membentuk BANO dengan ketentuan:


Pertama, jika di suatu tempat ANO akan membentuk BANO, maka haruslah meminta izin terlebih dahulu kepada pengurus NU setempat. Begitu juga dengan cabang ANO yang sudah terlanjur membentuk BANO, maka perizinannya harus segera diurus. Apabila tidak tidak adarespons dari pengurus NU setempat, maka perizinan bisa diurus langsung ke HBNO. Jika ANO tidakmeminta ijin terlebih dahulu, maka BANO yang dibentuk dianggap tidak sah.


Kedua, baik ANO maupun BANO jangan bertindak, beraktifitas, bahkan berpakaian lebih dari yang telah ditetapkan oleh Kongres NU ke-13 di Menes (kongres menetapkan seragam yang digunakan tidak boleh memakai dasi), untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti munculnya kesalahpahaman (Instructie HBNO Mentanfidz Poetoesan Congresnja Jang Ke-XIII di Menes Bantam, 1938: 14).


Sejak itu, baik ANO yang jadi ANSOR, maupun BANO yang jadi BANSER, terus eksis hingga hari ini, mengukir sejarahnya. Selamat Harlah GP. ANSOR !


Agung Purnama, Pengurus Lakpesdam PWNU Jabar & Staf pengajar UIN Bandung


Sejarah Terbaru