• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Opini

Toleransi Beragama Kunci Kemajuan Bangsa

Toleransi Beragama Kunci Kemajuan Bangsa
Toleransi Beragama Kunci Kemajuan Bangsa (Foto: NUO)
Toleransi Beragama Kunci Kemajuan Bangsa (Foto: NUO)

Oleh Ernawati
Saya meyakini bahwa salah satu faktor penghambat pembangunan di Indonesia khusunya dalam masalah HAM ataupun pembangunan bangsa secara keseluruhan adalah belum tuntasnya masalah toleransi antar umat beragama di Negara ini. Hal tersebut dapat kita saksikan berbagai fenomena kekerasan atas nama agama yang akhir-akhir ini semakin menyedihkan sekaligus meresahkan berbagai kalangan. Salah satu contohnya aksi intoleran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang telah menerapkan kebijakan penghentian aktivitas masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang pada Agustus 2021. Kejadian memilukan ini berlanjut hingga pada 3 September 2021 dengan munculnya sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam, yang lantas melakukan vandalisme dengan melakukan pengrusakan masjid. 

 

Kita menyaksikan banyak umat yang mengaku beragama tapi perilakunya tidak mencerminkan nilai-nilai agama yang dianutnya; melakukan kekerasan, intoleran, aksi radikalisme, bahkan aksi terorisme menjamur di mana-mana. Padahal jika kita mempelajari nilai-nilai ajaran berbagai agama, khususnya ajaran agama yang berkaitan dengan kemanusiaan, sama-sama mengajarkan kebaikan universal seperti kasih-sayang, cinta dan kedamaian, walaupun tentu ada perbedaan dalam masalah akidah (keyakinan kepada Tuhan) dan ada juga perbedaan dalam mengekspresinya (tata cara ibadah).

 

Aksi intoleran di berbagai daerah yang terjadi akhir-akhir ini sebetulnya tidak mencengankan karena seharusnya sudah bisa diprediksi dan dianalisa dari realita bahwa sudah menjamurnya aksi intoleran ini di kalangan pendidik dan pelajar beberapa belas tahun sebelumnya. Bukankah apa yang kita panen hari ini merupakan hasil semai masa lalu?. Hal ini bisa dilihat dari hasil riset yang dilakukan Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) yang dipublikasi tahun 2011.  

 

Pandangan intoleransi dan islamis menguat di lingkungan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan pelajar.  Ini dibuktikan dengan dukungan mereka terhadap tindakan pelaku pengrusakan dan penyegelan rumah ibadah (guru 24,5%, siswa 41,1 %); pengrusakan rumah atau fasilitas anggota keagamaan yang dituding sesat (guru 22,7%, siswa 51,3 %); pengrusakan tempat hiburan malam (guru 28,1%, siswa 58,0 %); atau pembelaan dengan senjata terhadap umat Islam dari ancaman agama lain (guru 32,4%, siswa 43,3 %).

 

Wahid Institut  melaporkan hasil penelitiannya pada tahun 2015, bahwa Dari 306 siswa, yang tak setuju mengucapkan hari raya keagamaan orang lain seperti mengucapkan selamat natal 27%, ragu-ragu 28%. Siswa-siswi yang akan membalas tindakan perusakan rumah ibadah mereka sebanyak 15%, ragu-ragu 27%. Sementara mereka yang tak mau menjenguk teman beda agama yang sakit 3%, ragu-ragu 3%. 

 

Aksi-aksi intoleran ini pun sepertinya berbanding lurus dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut dapat dianalisis dari catatan-catatan BNPT seperti dilansir dalam laman Ensiklopedia Elektronik, wikipedia.org; aksi terorisme di Indonesia yang tercatat sejak tahun 1980, dan menjamur di tahun 2000-2005 kemudian terjadi lagi di tahun 2009 sampai saat ini, dan  yang terbaru adalah aksi terorisme yang terjadi di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada hari Jumat (27/11/2020) dengan korban 4 orang tewas dan 7 rumah habis terbakar. Aksi terorisme ini diduga dilakukan oleh kelompok teroris yang menamakan diri Mujahidin Indonesia Timur (MIT). 

 

Aksi-aksi intoleran jika dibiarkan maka akan menumbuhkan aksi terorisme yang akan mengancam keutuhan bangsa dan keamanan negara. Diawali dengan hilangnya sikap saling mengharagai dan menghormati maka akan timbul Perselisihan, saling curiga, pertengkaran bahkan peperangan antar kelompok pun tidak akan bisa dihindari. Hal tersebut  akan mengakibatkan kerusakan  dalam berbagai bidang sendi-sendi kehidupan bahkan  aksi-aksi terorisme yang terjadi secara terus-menerus akan merusak konsentrasi negara dalam upaya membangun dan memajukan bangsa sehingga pembangunan bangsa akan terhambat. 

 

Membangun sebuah negara untuk menjadi negara maju dalam berbagai bidang tidak akan bisa diwujudkan tanpa kerjasama dari seluruh element bangsa. Jika toleransi beragama tidak dibangun di negeri ini  yang faktanya kita tahu sendiri di mana masyarakat Indonesia sangat plural dan multicultural, sedangkan secara sunnatullah keragaman itu melahirkan perbedaan dan setiap perbedaan sangat potensial melahirkan konflik, maka tidak mungkin bangsa ini bersatu untuk membangun negaranya. 

 

Salah satu kemajemukan yang dapat kita saksikan adalah kemajemukan agama. Hasil sensus penduduk tahun 2010; Dari penduduk Indonesia yang berjumlah 237.641.326 jiwa, 87,18 % mengaku beragama Islam, 6,96% beragama Kristen, 2,91% beragama Katolik, 1,91% beragama Hindu, 0,72% penganut Budha, 0,05% penganut Konghucu dan 0,13% agama lain-lain. Kemajemukan dalam masalah agama ini belum lagi ditambah dengan keberagaman tafsir ajaran agama yang melahirkan banyak madzhab, sekte atau aliran dalam sebuah agama. 

 

Dengan melihat fakta-fakta di atas, toleransi beragama menjadi point penting dalam kemajuan pembangunan sebuah bangsa yang majemuk seperti Negara Indonesia, karena dengan dibangunnya toleransi, umat beragama akan memiliki sikap dan perilaku saling menghormati dan menghargai yang akan mendorong terhadap kesatuan bangsa. Jika seluruh element bangsa sudah bersatu padu maka pembangunan akan dengan mudah dilakukan sehingga kemajuan bangsa  akan cepat tercapai sesuai yang diharapkan.  

 

Penulis adalah peserta ToT Daiyah Mahmudah Fatayat NU Jabar 


Opini Terbaru