• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Opini

Toleransi Awal 1 Ramadhan

Toleransi Awal 1 Ramadhan
Ilustrasi: NUO
Ilustrasi: NUO

Sudah menjadi pemandangan yang lumrah jika menjelang bulan Ramadan tiba, masyarakat Indonesia kadang disibukan dengan perdebatan dalam memastikan awal pelaksanaan ibadah puasa. Penentuan awal 1 Ramadan di negeri ini kerap berbeda karena masing-masing pihak, terutama organisasi-organisasi Islam kemasyarakatan di Indonesia mempunyai cara pandang tersendiri dalam menentukan kepastian awal waktu dalam memasuki bulan Ramadan. 


Bagi masyarakat muslim di Indonesia, penentuan awal 1 Ramadan menjadi momen yang sakral karena berhubungan dengan persiapan ibadah menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Keinginan masyarakat muslim Indonesia sebenarnya sama, yaitu menghendaki awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan dilaksanakan secara serempak sehingga pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan puasanya dilaksanakan secara bersama-sama.


Namun, keinginan tersebut sering kali kandas, manakala mereka terblokade oleh sekat dan kepentingan-kepentingan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Muhammadiyah, al-Washliyah, al-Irsyad, Hidayatullah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Sarekat Islam (SI), dan yang lainnya. Yang menjadi titik perbedaan dalam menentukan awal 1 Ramadan terletak pada metode atau pendekatan yang dipakai oleh masing-masing organisasi. Secara garis besar, metode yang digunakan terbagi menjadi dua, yaitu melalui metode hisab dan rukyat.


Pertama, hisab merupakan metode penentuan awal 1 Ramadan dengan menggunakan hitungan matematis dan astronomis. Hisab juga merupakan perhitungan dengan ilmu falak (astronomis) untuk menentukan keberadaan bulan baru/sabit di awal bulan. Dengan metode ini, posisi matahari dan bulan terhadap bumi bisa diperkirakan secara akurat tanpa perlu melihat bulan baru sebagai penanda awal bulan.


Dalam metode hisab, posisi  bulan dihitung, tidak dilihat secara langsung. Hasil perhitungannya lah yang kemudian menjadi dasar penentuan awal bulan baru, meskipun tanpa dilihat secara langsung posisi bulannya.


Sementara yang kedua, rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal sebagai penampakan bulan baru. Dalam rukyat, penglihatan secara langsung dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik (teleskop) dalam menentukan awal bulan menjadi titik utamanya. Mengamati dan melihat hilal yang tampak di ufuk barat harus dilakukan menjelang terbenamnya Matahari. 


Untuk memastikan bulan baru, hilal harus tampak setelah matahari terbenam dengan kemunculan cahaya hilal dengan intensitas dan ukuran yang jelas. Jika hilal terlihat pada petang (magrib) waktu setempat, maka telah masuk awal kalender baru hijriah. Namun, apabila hilal tidak terlihat, maka awal bulan ditetapkan menunggu satu hari berikutnya.


Dengan demikian, karena metode penentuan kriteria penetapan awal bulan dalam penanggalan kalender hijriah berbeda, maka kemungkinan adanya perbedaan penentuan awal bulan yang berakibat pada perbedaan dalam melaksanakan awal ibadah puasa Ramadan, Idulfitri, maupun Idul adha dapat terjadi.


Di Indonesia, ormas yang populer berpegang teguh pada metode hisab dalam menentukan awal bulan baru hijriah adalah Muhammadiyah. Sementara ormas yang populer dengan metode rukyat adalah Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun kebanyakan ormas yang lainnya juga sering mengambil metode rukyat dalam menentukan awal 1 Ramadan.


Perbedaan dalam menentukan awal bulan baru hijriah juga dipengaruhi dengan penggunaan dalil yang berbeda. Dalam menentukan awal bulan baru, termasuk awal 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 10 Dzulhijah, Muhammadiyah menggunakan QS Yasin [36]: ayat 39 hingga 40 yang artinya “Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan, dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya.” 


Dan juga dalam QS ar-Rahman [55] ayat 5 dan QS Yunus [10] ayat 5 bahwa bulan dan matahari dapat dihitung geraknya. Dan perhitungan itu berguna untuk menentukan bilangan tahun dan perhitungan waktu. Di antara penghitungan waktu adalah perhitungan bulan juga. 


“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.” (QS ar-Rahman [55]: 5).


“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)…” (QS Yunus [10]: 5).


Sementara, Nahdlatul Ulama (NU) dalam menentukan awal bulan baru termasuk di dalamnya penentuan awal 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 10 Dzulhijah berdasarkan pada hadis Nabi SAW,


“Berpuasalah setelah melihat bulan dan berhari rayalah  setelah melihat bulan. Jika bulan terdinding (terhalang) oleh awan, maka sempurnakanlah (genapkanlah) bulan yang terdahulu 30 hari (istikmal).” (HR Tirmidzi).


Dari sinilah kemudian terjadi perbedaan mengenai penentuan awal pelaksanaan 1 Ramadan di Indonesia yang kerap berbeda. Namun, karena kedua-duanya (pengguna hisab maupun rukyat) berlandaskan pada dalil yang sahih, maka diperlukan kedewasaan bagi kita semua untuk menjaga toleransi. Mari kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Jangan sampai perbedaan yang terjadi disebabkan oleh metode yang berbeda-beda dapat menggoyah perdamaian di negeri ini. 


Persaudaraan dan perdamaian jangan sampai hilang karena berbeda dalam ijtihadiyah semata.


“Barang siapa berijtihad dan ternyata ijtihadnya benar, maka ia akan mendapat dua pahala. Dan barang siapa berijtihad dan ternyata hasil ijjtihadnya salah, maka ia tetap mendapat satu pahala.” (al-Hadis).


Wallahu’alam


Rudi Sirojudin Abas, Penulis adalah seorang peneliti kelahiran Garut.


Opini Terbaru