Opini

Sertifikasi Halal Salah Satu Kunci Kepercayaan Konsumen dan Peluang Menuju Pasar Global

Jumat, 13 September 2024 | 15:00 WIB

Sertifikasi Halal Salah Satu Kunci Kepercayaan Konsumen dan Peluang Menuju Pasar Global

Logo halal indonesia

Dalam dunia bisnis yang semakin global, sertifikasi halal telah menjadi salah satu aspek krusial dalam membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar global. Sertifikasi ini tidak hanya penting bagi produk makanan dan minuman, tetapi juga untuk kosmetik, farmasi, dan layanan lainnya. 


Dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk yang sesuai dengan ajaran agama Islam, memahami peran sertifikasi halal dapat memberikan keuntungan kompetitif yang signifikan bagi perusahaan.


Sertifikasi halal adalah proses verifikasi yang memastikan bahwa produk dan layanan memenuhi standar hukum Islam. Menurut Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Lifestyel Center (IHLC) dikutip dari laman resmi Kemenkeu, sertifikasi halal
diperlukan sebab persoalan halal toyyiban menjadi satu kesatuan proses.


Bagi konsumen Muslim, sertifikasi ini menjamin bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan sesuai dengan prinsip syariat Islam. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, dan bahkan kebersihan serta sanitasi. 


Bagi produsen, sertifikasi halal bukan hanya sebuah kepatuhan terhadap regulasi agama, tetapi juga sebuah strategi untuk menarik konsumen di pasar yang semakin sadar akan produk halal.


Permintaan global terhadap produk halal terus meningkat. Laporan industri menunjukkan bahwa pasar halal, yang mencakup makanan, minuman, kosmetik, dan produk farmasi, mencapai triliunan dolar dan menunjukkan pertumbuhan yang stabil. 


Dengan sertifikasi halal, perusahaan dapat memasuki pasar ini dengan lebih mudah, meningkatkan daya tarik produk mereka, dan memperluas basis pelanggan.


Adapun, proses mendapatkan sertifikasi halal melalui beberapa langkah. Diantaranya, produsen harus mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi halal yang diakui.  Di mana di Indonesia, lembaga ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), sementara di negara lain, lembaga seperti JAKIM di Malaysia atau Halal Certification Services di Uni Emirat Arab.


Setelah permohonan diterima, lembaga sertifikasi akan melakukan audit menyeluruh terhadap bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, serta sistem manajemen kebersihan dan sanitasi. Proses ini memastikan bahwa seluruh aspek produksi mematuhi standar halal. Lembaga sertifikasi juga memeriksa rantai pasokan untuk menghindari kontaminasi silang dengan bahan yang tidak halal.


Jika semua persyaratan dipenuhi, lembaga sertifikasi akan mengeluarkan sertifikat halal. Sertifikat ini biasanya memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperbarui secara berkala. Selama periode sertifikasi, produsen harus tetap mematuhi standar dan prosedur yang telah ditetapkan untuk mempertahankan status halal produk mereka.
 
Dengan adanya sertifikasi halal, tentunya memberikan dampak bagi beberapa pihak. Misalnya, bagi produsen, sertifikasi halal membuka akses ke pasar yang lebih luas dan memungkinkan perusahaan untuk menarik pelanggan dari berbagai belahan dunia. 


Sertifikasi ini juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk. Selain itu, sertifikasi halal sering kali melibatkan peningkatan kualitas dan praktik terbaik dalam produksi, yang juga bermanfaat bagi keseluruhan proses bisnis.


Bagi konsumen, terutama muslim, sertifikasi halal memberikan kepastian bahwa produk yang mereka pilih sudah memenuhi prinsip syariat islam. Sehingga, tidak hanya meningkatkan rasa aman tetapi juga memperkuat hubungan antara produsen dan konsumen. 


Dalam konteks pasar global, kehadiran sertifikasi halal juga membantu mengatasi tantangan dalam pemasaran produk di negara-negara dengan populasi Muslim yang signifikan.


Kesimpulannya, sertifikasi halal memainkan peranan penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar global. Dengan semakin banyaknya konsumen yang mencari produk dengan label sertifikasi halal, hal ini tentunya tidak hanya menjadi keharusan bagi perusahaan yang ingin memasuki pasar ini tetapi juga sebagai alat strategis untuk meningkatkan daya saing. Memahami dan mengikuti proses sertifikasi halal dapat memberikan keuntungan kompetitif yang signifikan dan memperkuat peluang perusahaan di pasar internasional.

Pariz HM, Pendamping PPH Halal Centre, Mahasiswa Pendidikan Matematika, UIN Bandung.