• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Opini

Nahdlatul Ulama Ngajomantara-1

Nahdlatul Ulama Ngajomantara-1
NU Ngajomantara
NU Ngajomantara

Oleh: Rudi Sirojudin Abas

Rasanya tak berlebihan jika penulis berpendapat bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang sangat unik. Hal ini dapat dilihat dari keberadaan lembaga-lembaga penyangganya. NU mempunyai 18 lembaga dan 14 badan otonom yang kesemuanya itu hampir tersebar di setiap wilayah, cabang, wakil cabang, ranting, maupun anak ranting di seluruh Indonesia. Belum lagi jika ditambah dengan keberadaan lembaga dan badan otonom NU yang tersebar di luar negeri.

 

NU memang sudah menjadi sebuah brand. Setidaknya inilah yang dirasakan saat ini. Organisasi yang usianya akan mencapai satu abad di tahun 2026 telah mampu bertahan mengikuti perkembangan zaman. Sejak berdiri di tahun 1926 hingga kini, NU telah mampu menjadi organisasi yang tetap eksis dan bermanfaat dalam menciptakan kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa, baik bagi Indonesia maupun bagi dunia internasional. Meskipun begitu, tantangan dan hambatan akan tetap selalu menyertai NU.

 

Keberadaan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) yang tersebar di berbagai negara di dunia saat ini adalah salah satu contoh terbaik pengkaderan warga NU. Data per tahun 2016 dilansir dari laman https://www.muslimoderat.net menunjukkan bahwa jumlah total PCINU di seluruh dunia sebanyak 194 cabang. Data ini belum termasuk data terbaru pada tahun 2021. Apabila datanya digabung, maka wajar jika ada yang beranggapan bahwa NU bukan saja telah menjadi ormas terbesar di Indonesia, melainkan juga telah menjadi ormas terbesar di dunia. 

 

Ngajomantara (mendunianya) NU tak lepas dari ihwal sejarah pendiriannya. Sebagaimana diketahui, NU tidak berdiri begitu saja. NU lahir sebagai lanjutan dari organisasi-organisasi sebelumnya. Ada tiga buah organisasi yang melatar belakangi lahirnya NU yaitu 1) Tashwirul Afkar/Nahdlatul Fikr (Kebangkitan Wawasan Berpikir) tahun 1914; 2) Nahdlatul Wathon (Kebangkitan Bangsa/Tanah Air) tahun 1916; dan 3) Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) di tahun 1918. Hal ini menunjukkan bahwa NU lahir berawal dari serangkaian perjalanan panjang organisasi-organisasi sebelumnya sebagai bagian dari hasil proses kematangan sebuah organisasi penyangganya. 

 

NU juga lahir diprakarsai oleh ulama-ulama Nusantara yang peduli akan keberlangsungan tradisi, ajaran dan budaya umat Islam di seluruh dunia. 

 

Pada tahun 1924-1925, Ibnu Sa’ud (Raja Najd) yang beraliran Wahabi menaklukan wilayah Hijaz (Makkah dan Madinah). Dengan berkuasanya Ibnu Sa’ud, situasi dan kondisi perkembangan Islam di dua tanah haram (Haramain) tersebut berubah. Toleransi bermahzab dipersempit. Kemudian, dengan alasan untuk menjaga kemurnian agama dari musyrik dan bid’ah, pembongkaran tempat-tempat bersejarah Islam menjadi bagian dari prioritas program kerajaan. Salah satu kebijakan kerajaan yang dianggap memprihatinkan adalah rencana pembongkaran rumah tempat kelahiran dan makam Nabi Muhammad SAW. 

 

Atas dasar itulah para ulama-ulama di Nusantara pada awal tahun 1926 kemudian membentuk sebuah lembaga yang dinamakan Komite Hijaz. Komite Hijaz merupakan sebuah lembaga yang terdiri dari kepanitiaan yang bertugas menemui Raja Ibnu Sa’ud di Hijaz (Saudi Arabia) untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang berhubungan dengan khazanah tradisi, ajaran, dan budaya agama Islam yang salah satunya adalah permintaan untuk tidak membongkar bekas rumah dan makam Nabi Muhammad SAW. 

 

Komite Hijaz juga merupakan sebuah lembaga resmi yang terdiri dari beberapa anggota kepengurusan ulama-ulama di Nusantara yang diprakarsai oleh KH Wahhab Chasbullah (Penasehat), KH Masjhoeri Lasem (Penasehat), KH Kholil Lasem (Penasehat), H. Hasan Gipo (Ketua), H. Shaleh Syamil (Wakil Ketua), Muhammad Shadiq (Sekretaris), dan KH Abdul Chalim (Pembantu Umum).

 

Dikarenakan pada tahun 1926 negara Indonesia belum merdeka dan masih dalam jajahan pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, maka keberadaan Komite Hijaz menjadi sebuah lembaga resmi yang mempunyai legalitas formal untuk berhubungan dengan dunia internasional. Terlebih dengan lahirnya NU pada tanggal 31 Januari 1926, Komite Hijaz menjadi sebuah lembaga yang benar-benar formal, bernaung, dan menjadi lembaga sebagai cikal bakal berdirinya NU yang kemudian menjadi delegasi yang diterima oleh kerajaan Arab Saudi dalam memperjuangkan hak-hak muslim di dunia. Dan hasilnya, kerajaan Arab Saudi kemudian membatalkan rencananya dalam membongkar rumah tempat lahir dan makam Nabi Muhammad SAW.

 

Alhasil, berkat delegasi Komite Hijaz inilah kemudian masyarakat muslim di dunia hingga kini masih bisa merasakan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Jika saat itu tidak ada delegasi Komite Hijaz, maka boleh jadi jejak-jejak peradaban Islam di kota Haramain mungkin saja akan menjadi tinggal kenangan. Dan inilah yang tidak diinginkan oleh seluruh umat muslim di dunia. 

 

Dengan demikian, Komite Hijaz-yang kemudian bertransformasi menjadi Nahdaltul Ulama-merupakan peletak dasar kebermanfatan organisasi ini bagi dunia internasional. Dan inilah awal mulanya NU mendunia (Ngajomantara). 

 

(Diolah dari berbagai sumber)

 

Penulis adalah seorang peneliti kelahiran Garut.

 

 

 

 

 

 

 


Opini Terbaru