Baru saja setahun lepas dari Pandemi COVID-19, masyarakat dunia kini dihadapkan pada pandemi baru. WHO (World Health Organization [Organisasi Kesehatan Dunia]) menyatakan secara resmi bahwa virus corona yang mulai menyebar pada Desember 2019 dianggap selesai sebagai Darurat Kesehatan Global pada Mei 2023 walaupun virus ini tidak sepenuhnya musnah atau dapat bermutasi ke varian virus lain. Pandemi ini memberikan dampak besar di seluruh dunia, menyebabkan sekitar 770 juta orang terinfkesi secara global dan lebih dari 7 juta kematian, di samping kerugian secara kesehatan, ekonomi, psikologis, sosial dan politik yang menimpa banyak negara.
Kini, dunia sedang menghadapi serangan pandemi baru, yakni judi online, yang juga disebut online gambling atau i-gaming. Istilah "pandemi" secara tradisional merujuk pada penyebaran penyakit menular secara luas di berbagai negara atau benua yang memengaruhi populasi besar. Istilah “pandemi” ini dapat digunakan untuk menggambarkan fenomena apa pun yang melintasi batas-batas geografis, menyebar dengan cepat, dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
Berdasarkan definisi ini, judi online dapat dianggap sebagai pandemi baru karena penyebarannya secara global, aksesibilitasnya yang tinggi, dan dampaknya yang merusak secara ekonomi, kesehatan mental, dan sosial.
Penyebaran Global
Secara global, Statista.com mencatat bahwa jumlah pengguna judi online ini diproyeksikan mencapai 290,5 juta orang pada 2029, dengan tingkat penetrasi pengguna yang meningkat dari 6,2% pada 2024 menjadi 7,7% pada 2029. Iklan yang canggih dan kemudahan akses internet dan ponsel pintar memungkinkan industri perjudian menjangkau lebih banyak orang, termasuk remaja dan anak-anak. Mereka kini sering terpapar iklan perjudian yang dilakukan dengan cara yang belum pernah terjadi sebelum era digital. Hal ini didorong pula oleh ketersediaan platform online gambling 24/7, kurangnya regulasi ketat di beberapa wilayah, dan integrasi elemen perjudian dalam permainan digital.
Akibatnya, penetrasi judi online mencapai pengguna global. Pengguna tertinggi dalam pasar judi online tercatat di Kanada, dengan proyeksi tingkat penetrasi mencapai 69,4%. Di Inggris, 29% remaja berusia 11–17 tahun melaporkan berjudi dalam setahun terakhir, dengan judi online menjadi kontribusi signifikan. Di Indonesia, sebagaimana dilansir oleh antaranews.com, terdapat 8,8 juta penjudi online, di mana 80% pengguna berasal dari masyarakat bawah, remaja dan anak-anak.
Krisis Kesehatan Masyarakat Global
Berbagai penelitian mengungkapkan bahwa judi online memiliki dampak serius pada kesehatan masyarakat. Dibandingkan dengan perjudian tradisional, judi online menghadirkan ancaman serius terhadap kesehatan mental. Faktor-faktor seperti kemudahan akses, anonimitas, dan sifat platform yang dapat diakses kapan saja meningkatkan risiko kecanduan, kecemasan, depresi, dan isolasi sosial di kalangan pengguna. Selain itu, dampak finansialnya juga signifikan, karena kemudahan akses terhadap dana melalui pembayaran digital sering kali berujung pada kesulitan ekonomi dan akumulasi utang (Dash & Howard 2024).
Menurut The Lancet Public Health Commission on Gambling, perjudian semakin menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di seluruh dunia, dengan pertumbuhan judi online yang pesat melalui ponsel dan internet yang ternyata membawa dampak yang lebih luas daripada yang diperkirakan sebelumnya. Sekitar 450 juta orang mengalami setidaknya satu gejala perilaku atau konsekuensi negatif yang berhubungan dengan perjudian. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 juta orang mengalami gangguan kondisi kesehatan mental yang berdampak negatif dalam hidup mereka. Para ahli memperingatkan bahwa angka ril bisa jauh lebih tinggi karena angka di atas mungkin masih tergolong rendah dalam menggambarkan jumlah orang yang mengalami kerugian kesehatan akibat perjudian.
Laporan The Lancet juga menunjukkan bahwa gangguan perjudian memengaruhi 15,8% orang dewasa dan 26,4% remaja pengguna produk kasino online atau mesin slot, serta 8,9% orang dewasa dan 16,3% remaja yang berjudi melalui taruhan olahraga online. Kasino online dan taruhan olahraga adalah dua sektor perjudian komersial yang paling cepat berkembang secara global. Perjudian mengakibatkan masalah kesehatan fisik dan mental, keretakan hubungan keluarga, peningkatan risiko bunuh diri dan kekerasan dalam rumah tangga, dan peningkatan kejahatan.
Dampak Ekonomi Global
Data Statista memperlihatkan bahwa pendapatan dari pasar judian online diperkirakan mencapai US$97,15 miliar pada 2024 dan diproyeksikan tumbuh dengan CAGR sebesar 6,47% selama 2024-2029, sehingga total volume pasar diprediksi mencapai US$132,90 miliar pada 2029. Di tingkat global, Amerika Serikat akan menjadi penyumbang pendapatan tertinggi dengan estimasi mencapai US$24,98 miliar pada 2024.
Dalam The Lancet Public Health Commission on Gambling dilaporkan bahwa kerugian global akibat perjudian termasuk judi online diproyeksikan mencapai hampir US$700 miliar pada tahun 2028. Ekspansi judi online terbaru terutama terlihat di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, di mana infrastruktur regulasi sering kali lemah. Perjudian dalam berbagai bentuknya kini secara hukum diperbolehkan di lebih dari 80% negara di dunia. Perjudian online, dengan akses yang tidak terbatas oleh batas negara, kini tersedia secara global melalui internet.
Dampak Sosial
Menurut laporan oleh Council of Europe International Co-operation Group on Drugs and Addictions (2024) tentang risiko dan bahaya online gaming and gambling, perjudian memiliki dampak psikologis dan ekonomi yang signifikan terhadap keluarga penjudi. Dampak yang dialami oleh pasangan mencakup peningkatan stres, kerugian finansial, dan potensi kehancuran ekonomi.
Perjudian yang adiktif dapat menyebabkan biaya ekonomi dan sosial yang signifikan. Dampak negatif dari penggunaan judi internet mencakup kesehatan mental dan fisik, fungsi sosial, kehilangan produktivitas, perkembangan otak, dan kecelakaan yang terkait dengan penggunaan yang tidak aman. Dampak ini mempengaruhi semakin banyak individu dan menyebabkan biaya ekonomi yang besar bagi Masyarakat.
Siapa yang Bertanggung Jawab Mengatasi Pandemi Baru ini?
Melihat data di atas, jelas judi online memiliki semua ciri pandemi modern: berskala global, menyebar dengan cepat, dan membawa dampak yang menghancurkan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Dengan jutaan orang terpengaruh secara ekonomi, psikologis, dan sosial, krisis ini membutuhkan tindakan segera.
Siapa yang bertanggung jawab mengatasi pandemi baru ini? Mengatasi krisis global baru ini membutuhkan respons kolektif dan multifaset. Mengakui judi online sebagai pandemi adalah langkah awal yang penting untuk mengatasinya. Selanjutnya, pemerintah tentu saja merupakan pihak pertama yang mesti memikul tanggung jawab ini karena mereka memiliki segala perangkat yang dibutuhkan untuk kebaikan masyarakat. Pemerintah tiap negara harus menerapkan regulasi ketat, termasuk sistem verifikasi usia, larangan iklan yang menyasar anak di bawah umur, dan pemantauan platform judi di luar negeri. Idealnya, dengan wewenang dan kemampuan besar yang dimilikinya, pemerintah menutup semua celah judi online untuk melindungi rakyatnya dari dampak serius industri haram ini.
Selain itu, perusahaan teknologi mesti terlibat dalam menutup atau membatasi akses ke aplikasi judi dan menghapus iklan yang mengeksploitasi populasi rentan seperti anak-anak, remaja dan orang miskin. Pendidik dan Sekolah mesti berkampanye edukasi untuk dapat meningkatkan kesadaran di kalangan siswa tentang risiko judi, sekaligus mempromosikan literasi digital dan tanggung jawab finansial. Keluarga harus memantau aktivitas online anak-anak mereka dan komunitas dapat mendorong diskusi dan inisiatif untuk mencegah kecanduan judi.
Akhirnya, judi online tidak sekedar industri dengan pemasukan atau keuntungan besar bagi negara dan individu, melainkan pandemi baru dunia. Pemerintah, perusahaan teknologi, pendidik, dan penyedia layanan kesehatan dan lainnya harus bersatu untuk mencegah dan mengurangi dampak judi online, memastikan bahwa penyebarannya tidak terus meluas tanpa kendali. Mengakui judi online sebagai pandemi adalah langkah awal yang penting bagi semua pihak untuk mengatasinya.
Asep Muhamad Iqbal, Ph.D. Direktur Centre for Asian Social Science Research (CASSR), FISIP, UIN Bandung.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Terbaru: Bulan Rajab, Momentum untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Diri
2
Gus Yahya Respons Wacana Pendanaan MBG Melalui Zakat: Perlu Kajian Lebih Lanjut Karena Kategori Penerima Zakat Sudah Ditentukan
3
Profil Alex Pastoor dan Dany Landzaat, Dua Asisten Pelatih yang Dampingi Kluivert di Timnas Indonesia
4
Refleksi Harlah ke-102 NU: Membangun Sinergitas Harokah dalam Ber-NU
5
Pentingnya Menggerakkan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama di Kota Bogor Menjelang Harlah ke-102
6
MoU Haji 2025 Ditandatangani, Indonesia Akan Berangkatkan 221 Ribu Jamaah
Terkini
Lihat Semua