Innalilahi, KH Oni Fathoni Dewan Kiai Pondok Pesantren Manonjaya Tutup Usia
Ahad, 27 Juni 2021 | 16:00 WIB
Tasikmalaya, NU Online Jabar
Duka yang mendalam datang dari Pondok Pesantren Manonjaya, Tasikmalaya. Pasalnya, KH Oni Fathoni bin KH Ahmad Soleh, salah seorang Dewan Kiai di Pondok Pesantren Manonjaya tutup usia di RSOP Ciamis, sekitar pukul 08:30 WIB. Almarhum akan disemayamkan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Pusat Manonjaya.
Menurut Kiai Abad, salah seorang keluarga Pesantren Miftahul Huda pusat, selama hidupnya almarhum telah mendedikasikan diri sebagai pengajar di pesantren itu hingga akhir hayatnya.
“Kata-kata sosok kiai wara' ini yang selalu tertancap dalam hati santri dan alumni adalah "pinter mah nomer sekian, modal utama hirup mah sing hade we jeung papada makhluk, alias akhlak nomer hiji mah’," ungkap Kiai Abad.
Ajengan Wahid alumni Pesantren Manonjaya mengatakan, sewaktu ia nyantri di Pesantren Manonjaya, Kiai Oni ini adalah sosok ulama'ul amilin yang shalih dan wara'.
"Beliau adalah seorang yang ahli ilmu, tegas, selalu muthola'ah kitab, ahli ibadah, kalau ngajar di kelas, bahasannya simpel tapi dapat dimengerti," katanya, yang sekarang menjadi pengasuh Pondok Pesantren Misbahul Huda Cikatomas.
Sewaktu ia nyantri, nasihat Kiai Oni yang selalu diingat oleh nya adalah "Mun rek ngajar, kudu muthola'ah atwa sorogan heula sanajan geus bisa,"
“Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT serta selalu dalam naungan-Nya,” harapnya.
Pewarta: Ilham Abdul Jabar
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
H Dudu Rohman, Ketua PCNU Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik Jadi Kakanwil Kemenag Jawa Barat
2
MTs NU Putri Buntet Bangga, Karya Gurunya Tampil di Pameran Sastra Nasional
3
Antara Kenaikan Gaji DPR, Peran DPRD, dan Program Makan Bergizi Gratis: Sebuah Catatan Kritis
4
Perlombaan Tradisional Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di KBNU Limusnunggal
5
Lembaga Falakiyah NU Umumkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin 25 Agustus 2025
6
Wamenaker Kena OTT KPK, Presiden Prabowo Dukung Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan yang Berlaku
Terkini
Lihat Semua