Nasional HAJI 2025

Kuota Jamaah Haji Khusus 2025 Terisi Penuh, Tahap Perpanjangan Pelunasan Berakhir

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:03 WIB

Kuota Jamaah Haji Khusus 2025 Terisi Penuh, Tahap Perpanjangan Pelunasan Berakhir

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online Jabar
Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jamaah haji khusus resmi berakhir hari ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan seluruh kuota jamaah haji khusus sudah terisi.


“Jadi kami pastikan seluruh kuota jamaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa,” ujar Hilman di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


Kuota haji khusus tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jamaah. Rinciannya, 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.


Tahap pertama pengisian kuota jamaah haji khusus dibuka sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan jumlah jamaah yang melunasi mencapai 14.467 orang. Hal ini menyisakan 1.838 kuota yang belum terisi.


“Karena masih ada sisa kuota, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan sore ini,
ada 1.184 jamaah yang melunasi, serta 1.516 jamaah yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 jamaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” jelas Hilman.


Hilman juga menegaskan bahwa jamaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan namun tidak berangkat tahun ini akan mendapatkan prioritas keberangkatan pada musim haji berikutnya.


Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada proses penyiapan dokumen keberangkatan jamaah haji khusus, termasuk pengurusan visa.


“Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jamaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” ujarnya.


Selain itu, lanjut Nugraha, Ditjen PHU juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus yang terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.


“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” pungkasnya.