Sebanyak 22 Ribu Guru PAI Non PNS akan Terima Insentif Tahun 2023, Ini Kriterianya
Selasa, 30 Mei 2023 | 10:00 WIB
M. Rizqy Fauzi
Penulis
Jakarta, NU Online Jabar
Melalui Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), pemerintah akan memberikan insentif kepada sebanyak 22 ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Bukan PNS dan Bukan PPPK pada tahun 2023. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) telah menetapkan para penerima insentif yang memenuhi kriteria dan akan diberikan tunjangan selama 12 bulan.
"Penetapan penerima insentif ini, berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA)," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah, di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
"Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis," tambahnya dilansir dari NU Online.
Baca Juga
Cinta itu Sabar dalam Berproses
Ia juga menjelaskan, kriteria penerima insentif mempertimbangkan beberapa hal khusus yang menjadi tahapan prioritas penerima insentif seperti usia, daerah 3T, lama mengajar dan dedikasi.
Amrullah menyampaikan penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Penyaluran pertama pada bulan Juni 2023, kemudian penyaluran kedua pada bulan Desember 2023.
Ia berharap penyaluran insentif ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS disebutkan besaran insentif tersebut sebesar Rp250.000,- setiap bulan. Pemberian insentif tersebut dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara.
Berikut kriteria Guru Bukan PNS dan Bukan PPPK yang berhak menerima insentif:
- Guru PAI bukan PNS dan Bukan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK,
- Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru,
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan
- Belum memasuki usia pensiun.
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi
Terpopuler
1
Tanah Air, Takwa dan Tanggung Jawab Menanam: Memaknai Kemerdekaan dari Sajadah ke Sawah
2
Khutbah Jumat Kemerdekaan: Belajar Mencintai Tanah Air dari Para Nabi dan Ulama
3
KH Said Aqil Siroj Tegaskan Memuji Nabi Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah yang Harus Dijaga
4
Merdeka Versi Kelas Menengah: Dari Latte Art ke Laporan Anggaran
5
MA Plus Al Hikam Peringati Hari Pramuka ke-64, Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
6
LTM PCNU Cianjur Siapkan Pelatihan Manajemen Masjid, Bakal Hadirkan Tokoh Nasional
Terkini
Lihat Semua