Agung Gumelar
Penulis
Bandung, NU Online Jabar
Menyusul kasus Mardani H Maming (Bendahara Umum PBNU) yang sempat heboh beberapa hari kemarin karena menjadi buronan KPK, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah menonatifkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu sebagai Bendahara Umum PBNU.
Status penonaktifan itu sendiri seiring dengan keputusan peradilan pada Rabu (27/7/22). Hal itu juga ditegaskan oleh Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi.
“Sejak keluar keputusan pengadilan (praperadilan), dia otomatis nonaktif untuk fokus kepada penyelesaian kasus hukumnya," katanya, sebagaimana dikutip NU Online, Kamis (28/7/22).
Pernyataan lainnya juga disampaikan H Amin Said Husni, Ketua PBNU lainnya. Ia mengatakan bahwa kasus yang ditimpa Mardani tidak ada kaitannya sama sekali dengan jabatan dia yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
Amin mengatakan, dugaan kasus suap dan gratifikasi kepada Mardani terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Selain itu, Amin juga menyampaikan bahwa PBNU menegaskan untuk menjunjung tinggi kewenangan KPK.
“Penetapan Mardani sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK. PBNU menghormati proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tandasnya.
Sebagai informasi, Mardani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Hendra Utama Sotardodo menolak praperadilan yang diajukan oleh Mardani. Dengan demikian, KPK selaku pihak termohon berhak melanjutkan penyidikan yang telah dimulai sejak Juni lalu.
Pewarta: Agung Gumelar
Terpopuler
1
Wacana WhatsApp Premium Dikritik, Dosen Unusia: Jangan Tambah Beban Rakyat
2
Khutbah Jumat: Meneladani Akhlak Nabi di Tengah Peradaban yang Rusak
3
LTNNU Depok Apresiasi PWI atas Dukungan Pemberitaan Kegiatan Keumatan
4
Saat Uang Haram Dianggap Rezeki dan Digunakan untuk Ibadah
5
Bertajuk Kokoh Mengabdi Kuat Bertradisi, Latgab Pagar Nusa SMP NU Darul Ma'arif Indramayu Diikuti Ratusan Pendekar
6
Kesempurnaan Ajaran Agama
Terkini
Lihat Semua