• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Nasional

PBNU Resmi Nonaktifkan Mardani H Maming

PBNU Resmi Nonaktifkan Mardani H Maming
PBNU Resmi Nonaktifkan Mardani H Maming. (Foto: http://nasional.tempo.co/).
PBNU Resmi Nonaktifkan Mardani H Maming. (Foto: http://nasional.tempo.co/).

Bandung, NU Online Jabar
Menyusul kasus Mardani H Maming (Bendahara Umum PBNU) yang sempat heboh beberapa hari kemarin karena menjadi buronan KPK, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah menonatifkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu sebagai Bendahara Umum PBNU.

 

Status penonaktifan itu sendiri seiring dengan keputusan peradilan pada Rabu (27/7/22). Hal itu juga ditegaskan oleh Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi. 

 

“Sejak keluar keputusan pengadilan (praperadilan), dia otomatis nonaktif untuk fokus kepada penyelesaian kasus hukumnya," katanya, sebagaimana dikutip NU Online, Kamis (28/7/22).

 

Pernyataan lainnya juga disampaikan H Amin Said Husni, Ketua PBNU lainnya. Ia mengatakan bahwa kasus yang ditimpa Mardani tidak ada kaitannya sama sekali dengan jabatan dia yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU. 

 

Amin mengatakan, dugaan kasus suap dan gratifikasi kepada Mardani terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Selain itu, Amin juga menyampaikan bahwa PBNU menegaskan untuk menjunjung tinggi kewenangan KPK. 

 

“Penetapan Mardani sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK. PBNU menghormati proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tandasnya.

 

Sebagai informasi, Mardani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Hendra Utama Sotardodo menolak praperadilan yang diajukan oleh Mardani. Dengan demikian, KPK selaku pihak termohon berhak melanjutkan penyidikan yang telah dimulai sejak Juni lalu. 

 

Pewarta: Agung Gumelar


Nasional Terbaru