• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 16 Mei 2024

Nasional

Pastikan Keabsahan Dam Haji, Munas NU 2023 Rekomendasikan Pemerintah Bangun RPH di Tanah Haram

Pastikan Keabsahan Dam Haji, Munas NU 2023 Rekomendasikan Pemerintah Bangun RPH di Tanah Haram
KH Hasan Nuri Hidayatullah, Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023, saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023). 
KH Hasan Nuri Hidayatullah, Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023, saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023). 

Bandung, NU Online Jabar
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk membangun Rumah Potong Hewan (RPH) sendiri di Tanah Haram.


"Pemerintah Indonesia bisa membuat RPH di Tanah haram," kata KH Hasan Nuri Hidayatullah, Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023, saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023). 


Hal ini, menurutnya, sebagai langkah untuk memastikan keabsahan dam tamattu yang menjadi kewajiban jamaah haji tersebut.


"Untuk menjamim keabsahan dam karena banyak aduan sehingga tidak dapat jaminan keabsahan," ujar Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu. 


Pasalnya, kiai yang akrab disapa Gus Hasan ini menyampaikan bahwa banyak laporan terkait keabsahan dam haji tamattu yang meragukan. Karenanya, pendirian RPH ini menjadi solusi atas permasalahan tersebut. 


"Selama ini banyak sekali aduan-aduan kaitan dengan masalah dam sehingga kita tidak bisa mendapatkan jaminan keabsahan dam," katanya. 


Ia berharap bahwa keputusan Munas Alim Ulama NU 2023 ini bisa menjadi sumbangsih terhadap bangsa dan negara.   


"Mudah-mudahan ini nanti bisa menjadi bagian yang kita berikan dari Munas ini kepada bangsa dan negara pada umumnya dan umat Islam pada khususnya," harapnya.


Dalam hal ini, Munas Alim Ulama NU 2023 juga menetapkan bahwa pemotongan hewan dam tamattu hanya boleh dilakukan di Tanah Haram, tidak boleh dilakukan di negara asal. Sementara daging hewannya boleh didistribusikan ke tanah halal, sepeti negara asal, Indonesia misalnya. Pandangan ini didasarkan atas pandangan yang kuat di kalangan para ulama.  


"Kekuatan pendapat para ulama, penyembelihan dilakukan di Tanah Haram," kata Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah 3, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat itu. 


Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah juga membahas perihal menananyakan persoalan keagamaan kepada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
 


Nasional Terbaru