• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Nasional

Menag Tebitkan Surat Edaran Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Kurban Tahun Ini

Menag Tebitkan Surat Edaran Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Kurban Tahun Ini
Gedung Kementerian Agama RI
Gedung Kementerian Agama RI

Jakarta, NU Online Jabar
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran No SE 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M.

Edaran ini antara lain mengatur larangan kegiatan takbir keliling. Shalat Idul Adha di lapangan terbuka atau di masjid atau mushala pada daerah zona merah dan oranye juga ditiadakan. 

Untuk daerah di luar zona merah dan oranye, Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di lapangan terbuka atau masjid serta mushala berdasarkan penetapan dari pemerintah daerah atau satuan tugas penanganan Covid-19 dari daerah dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terbit 21 Juni, edaran ini segera disosialisasikan secara masif melalui jajaran Kemenag pusat hingga daerah. Selain untuk jajaran Kemenag, edaran tersebut juga ditujukan kepada pimpinan ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat Muslim di seluruh Indonesia.

"Memulai perjalanan Rabu pagi, 26 Juni 2020, berburu berkah saya mulai menyusuri luasnya pulau Jawa, bertemu banyak kiai dan tokoh, menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo, sekaligus mensosialisasikan dan memohon bantuan sesepuh menyampaikan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (29/6/2021) sebagaimana rilis yang disampaikan Humas Kemenag RI.

Editor: Abdullah Alawi 


Nasional Terbaru