• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Nasional

Hati-hati, 5 Kebiasaan ini Dilarang Saat di Tanah Suci

Hati-hati, 5 Kebiasaan ini Dilarang Saat di Tanah Suci
Jamaah asal indonesia, (foto: kemenag.go.id)
Jamaah asal indonesia, (foto: kemenag.go.id)

Madinah, NU Online Jabar
Setiap tempat ada aturannya, setiap budaya ada tatatertibnya, dan setiap daerah beda regulasinya. Masih banyak kebiasaan-kebiasaan jamaah haji Indonesia yang lupa bahwa ada kebiasaan yang dilarang di tanah suci.


Seperti pada insiden yang menimpa jamaah asal Bekasi, ia hampir ditangkap polisi Arab Saudi karena kedapatan merokok di kawasan masjid Nabawi. Masjid yang didirikan Nabi Muhamamd SAW. Untung saja, petugas perlindungan jamaah (Linjam) haji Indonesia sigap membantu. Beruntung, kata Harun, jamaah tersebut akhirnya lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.


“Pria itu langsung didatangi (apparat keamaan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, Jumat kemarin (24/6/2022) sebagaimana diberitakan kemenag.go.id, di Madinah. 


Jika sampai tertangkap, lanjut Harun, jamaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta. Harun mengimbau jamaah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi, dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar.


Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:


1. Membuat video dengan durasi terlalu lama
Pada prinsipnya, pembuatan rekaman  video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar. 


Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jamaah di kompleks Nabawi, Rabu (15/6/2022) malam.


2. Membentangkan Spanduk
Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.


Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi. 


3. Berkerumun Lebih 5 Orang
Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya. 


Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.


4. Mengambil Barang Temuan
Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jamaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jamaah yang dicurigai tersebut. 


Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jamaah aman.


5. Merokok
Aturan lain yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya. Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jamaah ditahan untuk diproses hukum.


6. Buang Sampah
Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jamaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.


Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah. Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya


Editor: Abdul Manap


Nasional Terbaru