• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Nasional

Gudfan Arif Ghofur Ditunjuk PBNU Jadi Plt Bendum, Gantikan Mardani Maming

Gudfan Arif Ghofur Ditunjuk PBNU Jadi Plt Bendum, Gantikan Mardani Maming
Gedung PBNU (Foto: NU Online)
Gedung PBNU (Foto: NU Online)

​​​​​​Yogyakarta, NU Online Jabar
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrurozi atau akrab disapa Gus Fahrur menunjuk H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) sebagai pelaksana tugas (Plt) bendahara umum (Bendum) PBNU, pengganti Mardani H Maming. 

 

Penggantian posisi Bendum ini kata Gus Fahrur belum diputuskan secara resmi lantaran menunggu hasil keputusan pengadilan yang pasti. “Ya, Plt. Karena kan masih menunggu keputusan hukum yang tetap,” tuturnya saat dikonfirmasi NU Online di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, sebagaimana diberitakan NU Online, Rabu (10/8/2022).


Sebelumnya, PBNU secara resmi telah menonaktifkan Mardani sebagai Bendahara Umum PBNU. Status penonaktifan itu sendiri seiring dengan keputusan peradilan pada Rabu (27/7/2022).  

 

“Sejak keluar keputusan pengadilan (praperadilan), dia otomatis non aktif untuk fokus kepada penyelesaian kasus hukumnya," katanya, sebagaimana dikutip dari artikel NU Online, Kamis (28/7/2022) lalu. 

 

Pernyataan lainnya juga disampaikan H Amin Said Husni, Ketua PBNU lainnya. Ia mengatakan bahwa kasus yang ditimpa Mardani tidak ada kaitannya sama sekali dengan jabatan dia yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU. 


Amin mengatakan, dugaan kasus suap dan gratifikasi kepada Mardani terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Selain itu, Amin juga menyampaikan bahwa PBNU menegaskan untuk menjunjung tinggi kewenangan KPK.    

 

“Penetapan Mardani sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK. PBNU menghormati proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tandasnya.

 

Editor: Abdul Manap


Nasional Terbaru