M. Rizqy Fauzi
Penulis
Jakarta, NU Online Jabar
Sikapi kasus pembunuhan berencana oleh oknum Polisi Irjen Pol FS, Pengurus Nasional Forum Santri Sahabat Polisi (FSSP) menyatakan mendukung Polri tuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J
FSPP mendukung Kapolri menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan memenuhi azas keadilan dalam rangka mewujudkan institusi Polri yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Politik Hukum dan HAM FSSP Ayi Sopwanul Umam mengatakan bahwa Kapolri harus bisa tegas terhadap pelaku penembakan tersebut tanpa pandang bulu
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolri menuntaskan hal ini, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat dan menjadi isu liar, sehingga bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian secara umum,” katanya kepada NU Online Jabar, Selasa (23/8).
KAS sapaan akrabnya menegaskan bahwa semua masyarakat indonesia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum “Jangan tebang pilih jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal FSSP Jamiludin menyampaikan, terkait statement beberapa pihak yang mendesak Kapolri untuk di nonaktifkan itu adalah subjektif dan tidak subsantif.
“Janganlah memperkeruh suasana dengan mengatakan hal-hal yang tidak substantif, bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah dalam jalur yang benar dan tegas bagaimana beliau langsung bertindak cepat menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.
Pewarta:Muhammad Ridwan
Editor: Abdul Manap
Terpopuler
1
Mengenal Lebih Dekat KH Aceng Abdul Mujib: Ulama Fauzan yang Kini Pimpin MUI Kabupaten Garut
2
Blokir 31 Juta Rekening Dormant: Kebijakan PPATK yang Menguji Soliditas Pemerintah dan Kepercayaan Publik
3
Cetak Pemuda Tangguh, GP Ansor Indramayu Gelar Diklatsar Banser
4
Innalillahi, Wakil Katib Syuriah PWNU Jabar KH Awan Sanusi Meninggal Dunia
5
Bertajuk Kokoh Mengabdi Kuat Bertradisi, Latgab Pagar Nusa SMP NU Darul Ma'arif Indramayu Diikuti Ratusan Pendekar
6
Resmi, Ustadz Saepulloh Husen Pimpin Pergunu Klapanunggal Masa Khidmah 2025–2030
Terkini
Lihat Semua