Nasional HAJI 2025

3 Alasan Biaya Haji 2025 Turun

Sabtu, 11 Januari 2025 | 07:00 WIB

3 Alasan Biaya Haji 2025 Turun

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, (Foto: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR Rp4.266,67. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH ini berpengaruh pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Rata-rata Bipih yang dibayar jamaah haji 2024 sebesar Rp56.046.171,60, sedangkan pada 2025 akan turun menjadi Rp55.431.750,78.

Selain itu, penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah juga mengalami penurunan, yakni dari Rp37.364.114,40 pada 2024 menjadi Rp33.978.508,01 pada 2025.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan beberapa alasan utama penurunan biaya haji tahun ini. 


"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/1/2024) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Hilman menyebutkan tiga alasan penurunan biaya haji 2025. Pertama, efisiensi yang berhasil dicapai melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi, seperti akomodasi, konsumsi, dan biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). "Total efisiensi ini mencapai Rp600 miliar," katanya.

Alasan kedua adalah pembahasan ulang usulan biaya haji dengan mengacu pada realisasi anggaran 2024, sehingga angka yang diusulkan lebih realistis. "Kami akan terus optimalkan proses negosiasi untuk layanan tahun ini," lanjut Hilman.

Alasan ketiga, efisiensi juga tercapai berkat pengadaan alat kebutuhan jemaah yang sudah dilakukan pada 2024, sehingga tidak diperlukan pembelian baru pada tahun ini.

Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 jemaah haji, terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.