Ketua Pergunu Jabar Minta Gubernur Dedi Mulyadi Perhatikan Rekomendasi KPAI
Senin, 19 Mei 2025 | 12:58 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Saepuloh, menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menantang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membina langsung anak-anak dalam program pendidikan karakter berbasis barak militer. Pernyataan itu disampaikan Dedi dan dikutip sejumlah media pada 18 Mei 2025.
Menurut Saepuloh, pernyataan tersebut menunjukkan adanya miskonsepsi mengenai fungsi dan wewenang KPAI sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2016. Ia menjelaskan bahwa KPAI merupakan lembaga independen yang berperan dalam pengawasan, advokasi, serta pemberian rekomendasi kebijakan terkait perlindungan anak, bukan lembaga operasional yang melakukan pembinaan langsung.
"KPAI tidak memiliki mandat untuk membina langsung anak-anak, tetapi melakukan pengawasan, menerima aduan, dan memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait, seperti pemerintah daerah, Kementerian PPPA, dan Kementerian Sosial," ujar Saepuloh, Jumat (16/5/2025).
Ia menilai KPAI telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan mengeluarkan rekomendasi penghentian terhadap program pendidikan karakter tersebut, setelah menemukan dugaan pelanggaran hak anak.
Merujuk pada laporan Tempo.co (17 Mei 2025), KPAI mencatat sejumlah temuan dalam program tersebut, antara lain:
- Pembina belum memahami prinsip perlindungan anak.
- Adanya praktik intimidatif terhadap peserta.
- Ancaman tidak naik kelas bagi peserta yang menolak ikut program.
- Anak-anak merasa tidak nyaman dan memilih mengundurkan diri.
- Kriteria peserta yang tidak jelas.
- Minimnya evaluasi dan pengawasan program.
Saepuloh menyebut, temuan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap substansi dan metode program, agar tidak menimbulkan dampak psikologis negatif pada anak.
Selain itu, ia juga menyoroti transparansi anggaran program yang disebut mencapai Rp6 miliar dari APBD Jawa Barat untuk 900 anak. Menurutnya, berdasarkan keterangan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, anggaran tersebut tidak melalui pembahasan bersama DPRD.
"Jika benar tanpa pembahasan bersama legislatif, maka ini menunjukkan lemahnya prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik," ucapnya.
Saepuloh juga menilai fokus kebijakan pendidikan semestinya diarahkan pada persoalan mendasar seperti tingginya jumlah anak tidak sekolah. Mengacu pada data Dasbor Verval Pusdatin Kemendikbud per November 2024 (dikutip dari IDN Times, 16 November 2024), terdapat 658.831 anak tidak bersekolah di Jawa Barat.
"Kondisi ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah," tegasnya.
Ia juga menanggapi kebijakan larangan menahan ijazah. Meski secara prinsip kebijakan tersebut menjunjung hak anak, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi konkret, seperti menanggung tunggakan siswa melalui skema bantuan APBD. Tanpa itu, menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberatkan lembaga pendidikan swasta.
Di akhir pernyataannya, Saepuloh mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk meninjau ulang arah kebijakan pendidikan di Jawa Barat.
“Pendidikan harus berpijak pada prinsip perlindungan anak, penguatan institusi pendidikan, serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Negara harus hadir sebagai pendidik, bukan sebagai pihak yang menaklukkan anak-anak dengan ketakutan,” ujarnya.
Terpopuler
1
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
2
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
3
Isi Kuliah Umum di Uniga, Iip D Yahya Sebut Media Harus Sajikan Informasi ‘Halal’ dan Tetap Diminati
4
Pengembangan Karakter Melalui Model Manajemen Manis
5
LD-PWNU Jawa Barat Gelar Madrasah Du'at ke-IV, Fokus Pengkaderan Da'i di Era Digital
6
Perkuat Sinergi untuk Umat, PCNU Depok Audiensi dengan Wali Kota Supian Suri
Terkini
Lihat Semua