Keislaman

Jomblo Harus Tahu, Ini Tujuan Menikah Menurut Gus Rifqil

Selasa, 28 Mei 2024 | 15:30 WIB

Jomblo Harus Tahu, Ini Tujuan Menikah Menurut Gus Rifqil

Gus Rifqil Muslim Suyuthi atau Gus Rifqil. (Foto: instagram/rifqilmoeslim)

Bandung, NU Online Jabar
Pernahkah kamu bertanya-tanya apa tujuan menikah? Gus Rifqil Muslim Suyuthi atau dikenal Gus Rifqil, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, memberikan beberapa jawabannya.


Menurut Gus Rifqil, menikah bukan hanya soal cinta dan kebahagiaan, tetapi juga memiliki tujuan mulia yakni beribadah kepada Allah Swt.


Gus Rifqil menjelaskan bahwa ketika mengucapkan ‘qobiltu’ di akad nikah dengan menyebut asma Allah, maka ia harus memiliki komitmen untuk menjaga akad tersebut bukan hanya kepada pasangannya, tapi juga kepada Allah Swt. 


Menikah juga disebut sebagai ibadah sepanjang hayat. Oleh karena itu, Gus Rifqil menjelaskan bahwa perceraian atau talak merupakan perkara yang sangat dibenci oleh Allah Swt meskipun hal tersebut diperbolehkan.


Na’udzubillah min dzalik ketika suatu ketika pernikahan ini tidak berlangsung dengan normal atau dalam arti terjadi perceraian atau talak, meskipun ini diperbolehkan akan tetapi ini merupakan perkara yang sangat dibenci oleh Allah Swt, bahkan ‘Arsy pun bergoncang ketika mendengar kalimat talak,” terang Gus Rifqil dalam tayangan LIM Production dikutip NU Online Jabar, Selasa (28/5/2024).


Lebih lanjut, Gus Rifqil menuturkan bahwa tujuan menikah berikutnya adalah untuk menjalankan sunnah Rasulullah Saw. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw: 


النكاح سنتي، فمن رغب عن سنتي فليس مني (رواه ابن ماجه من رواية عائشة) 


Annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni. 


Artinya, "Nikah adalah sunnahku, barangsiapa tidak suka dengan sunnahku maka dia bukanlah golongan kami." (HR. Ibnu Majah dari riwayat Sayyidah Aisyah).


Selain itu, Gus Rifqil menjelaskan bahwa tujuan menikah yang lain adalah untuk menjaga kelangsungan hidup umat manusia dari kepunahan. Hal ini dilakukan dengan cara berkembang biak melalui akad pernikahan yang halal dan mengandung unsur ibadah.


“Semua hal yang berkaitan dengan kontak fisik lawan jenis sebelum akad pernikahan adalah dosa, dan setelah menikah adalah pahala,” tutur Gus Rifqil.


“Berkembang biar ini memperbanyak umat Rasulullah Saw, karena nanti di akhir zaman Rasulullah berbangga dengan umatnya bukan hanya secara kuantitasnya saja tetapi juga secara kualitas,” tandasnya.