• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Kabupaten Sukabumi

Bawaslu bersama STAI Al-Masthuriyah Luncurkan Pojok Pengawasan Pemilu

Bawaslu bersama STAI Al-Masthuriyah Luncurkan Pojok Pengawasan Pemilu
peluncuran Pojok Pengawasan di STAI Al-Masthuriyah (Foto: Istimewa)
peluncuran Pojok Pengawasan di STAI Al-Masthuriyah (Foto: Istimewa)

Sukabumi, NU Online Jabar
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masthuriyah dipilih sebagai lokasi “Pojok Pengawasan” oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi. Acara peluncuran pojok pengawasan tersebut dilaksanakan di aula perpustakaan pondok pesantren Al-Masthuriyah, Kamis (30/11). 


Launching pojok pengawasan merupakan tindak lanjut ‘Bawaslu Ngampus’ yang digelar beberapa waktu lalu sekaligus penandatanganan nota kesepahaman yang disepakati oleh STAI Al-Masthuriyah dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi. 


Pojok Pengawasan adalah pusat pengembangan ilmu dan pengetahuan mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu. Manfaat tersebut bukan hanya diberikan bagi publik awam saja, namun juga penggiat dan pemantau pemilu, bagi para pemangku kepentingan pemilu dan pengawasan pemilu, terlebih bagi pengawas pemilu itu sendiri.


Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Divisi Pencegahan Mohamad Muidul Fitri Atoilah mengatakan STAI Al-Masthuriyah terpilih sebagai lokasi Bawaslu Ngampus dan launching pojok pengawasan karena lembaga tersebut memiliki keunikan.


"STAI Al-Masthuriyah dipilih dari sekian banyak kampus yang ada disukabumi sebagai lokasi Bawaslu Ngampus, kemudian hari ini menjadi tempat launching pojok pengawasan karena STAI Al-Masthuriyah memiliki keunikan, sudah berdiri sangat lama dan juga punya jejaring alumni yang tersebar tidak hanya di Jawa Barat tetapi juga seluruh nusantara," tuturnya.


Selain itu, STAI Al-Masthuriyah juga dinilainya dapat melaksanakan kerjasama sebagai ikon pengawas partisipatif di Kabupaten Sukabumi. Karena bicara partisipasi mahasiswa sampai hari ini geliatnya belum kelihatan, bukan berarti tidak terlibat, kata Mufa, sapaan akrabnya, tetapi keterlibatannya hanya sebatas di momen-momen tertentu. 


"Kami dari Bawaslu belum pernah menerima laporan dari mahasiswa, tetapi kedepan kami berharap mahasiswa khususnya mahasiswa STAI Al-Masthuriyah dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif, pangkasnya.


Sementara itu, Ketua STAI Al-Masthuriyah Abubakar Sidik saat diwawancarai menjelaskan bahwa pojok pengawasan menjadi sarana belajar bagi mahasiswa sebelum mereka terjun ke lapangan.


"Pojok pengawasan berfungsi sebagai sarana diskusi bagi mahasiswa sebelum mereka terjun ke lapangan dalam melakukan pengawasan partisipatif sehingga mereka punya bekal yang cukup untuk menentukan hal-hal yang diduga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang selanjutnya akan diteruskan ke bawaslu dalam bentuk pelaporan. 


Selain itu, kata kiai yang biasa akrab disapa Kang Bakang ini, kedepan sesuai dengan perjanjian kerjasama Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan STAI Al-Masthuriyah akan diselenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. 


KKN tematik sendiri diselenggarakan dengan nuansa pengawasan, ada beberapa hal yang akan disampaikan kepada masyarakat di lokasi dilaksanakannya KKN. 


Lebih lanjut, kiai yang juga pernah menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi ini berharap mahasiswa akan lebih paham terhadap demokrasi, lebih paham terhadap pengawasan pemilu dan tentunya paham akan aturan main pemilu. 


"Mahasiswa seharusnya tidak cuek terhadap urusan-urusan negara sekalipun tidak tercatat sebagai pengurus partai politik tetapi semakin banyak mahasiswa terlibat dalam pengawasan partisipatif maka akan memberikan kesan kepada publik bahwa pemilu yang diselenggarakan akan terjamin kualitasnya," tutupnya.


Perlu diketahui pojok pengawasan ini terdapat tujuh manfaat atau tujuan dari urgensi adanya pengawasan, yaitu diantaranya:

  1. Ruang Partisipasi Dan Ekspresi Masyarakat, 
  2. Meningkatkan Mutu Data Dan Informasi Pengawasan Pemilu, 
  3. Meningkatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Pengawasan Partisipatif, 
  4. Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat, Peserta, Dan Pemangku Kepentingan Pemilu Tentang Pelanggaran Pemilu Serta Partisipasinya dalam Pengawasan Pemilu, 
  5. Meningkatkan Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif, 
  6. Mewujudkan Pusat Penelitian Dan Pengembangan Pengawasan Pemilu,
  7. Meningkatkan Jumlah Relawan Gerakan Pengawasan Partisipatif Pemilu (GEMPAR)


Pewarta: Amus Mustaqim
 


Kabupaten Sukabumi Terbaru