KPAI Ingatkan Santri dan Masyarakat Waspada Marak Terjadi Eksploitasi Kejahatan Baru pada Anak di Media Sosial
Ahad, 13 Oktober 2024 | 11:32 WIB
Cirebon, NU Online Jabar
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengungkapkan bahwa terdapat kejahatan baru pada anak yang dilakukan melalui media sosial yaitu eksploitasi anak. Motif kejahatan itu salah satunya untuk kepentingan ekonomi sehingga perlu waspada mengingat kondisi sekarang anak sudah menggunakan media sosial.
Hal itu Aris sampaikan saat mengisi kegiatan Halaqoh Ilmiah Pesantren Pendidikan Ramah Anak dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad Saw dan Haul XXV Al-Maghfurlah KH Syaerozie Abdurrahim dan Hj Tasmi'ah Abdul Hannan di Pondok Pesantren Assalafie Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (11/10/2024).
“Dan sekarang ada kejahatan baru yang menyangkut anak, apa itu? eksploitasi. Untuk kepentingan ekonomi tertentu. Ada kasus kejahatan anak yang disebut TPPO, Tindak Pidana Perdagangan Orang. Modusnya sekarang memanfaatkan media sosial. Hati-hati, adik-adik santri yang dekat dengan media sosial,” ujar Aris di depan para santri.
Dalam kesempatan tersebut, Aris mencontohkan seperti orang yang tidak dikenal sama sekali lalu menunjukkan perilaku yang sangat baik. Ia menilai hal tersebut perlu dicurigai dan juga diwaspadai, terutama yang dikenal melalui media sosial.
“Tapi ya jangan apatis banget, atau takut banget. Tapi untuk kewaspadaan. Tiba-tiba kenal di FB (facebook), Instagram ya kan. Tau-tau diekspolitasi untuk kepentingan tertentu dan saat ini trennya itu dilakukan melalui media sosial. Perlu diantisipasi,” ungkap Aris yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) itu.
Menurutnya Aris, eksploitasi melalui media sosial dengan modus seperti bujuk rayu. Kemudian akan mengarah pada perbincangan seksual yang dapat disiarkan secara langsung. Pada akhirnya terjadi terjadi pemerasan terhadap korban.
“Ini kejahatan eksploitasi sosial melalui media online ini, ini lagi marak ini. Jangan sampai santri masuk disitu. Ada yang disebut bujuk rayu, untuk tujuan seksual tertentu. Ada chat dan obrolan seksual pada anak. Ada pemerasan seksual disiarkan secara langsung,” terang Aris.
Aris berharap, ketika anak menggunakan media sosial untuk dijaga dengan baik agar tidak dipengaruhi oleh orang yang punya niat negatif dan tidak bertanggung jawab.
“Saya harus sampaikan karena ada yang masuk ke jejaring itu. Kok bisa? berarti apa? media sosialnya, interaksi dengan hapenya harus betul-betul waspada. Jangan sampai masuk pada jebakan-jebakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Kontributor : Erik Alga Lesmana
Terpopuler
1
Koperasi Pertama Lahir di Ciparay Bandung
2
Kemenag Siap Cairkan BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua 2025 Senilai Rp1,79 Triliun
3
Ziarah yang Terganggu: Refleksi Sosial atas Fenomena Peminta-Minta di Obyek Wisata Sunan Gunung Jati
4
Khutbah Jumat Singkat: Menghidupkan Takwa dalam Seluruh Aspek Kehidupan
5
Milad ke-14 Yayasan Mabdaul ‘Uluum Tsaani: Spirit Kebersamaan dan Peran Strategis Alumni Diteguhkan
6
Ummu Habibah Syam Terpilih Pimpin IPPNU Kota Cirebon Masa Khidmah 2025–2027
Terkini
Lihat Semua