• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Daerah

Sikap Tegas PCNU Kabupaten Tasik terkait Perpres Investasi Miras

Sikap Tegas PCNU Kabupaten Tasik terkait Perpres Investasi Miras
logo nu
logo nu

Tasikmalaya, NU Online Jabar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasik memberikan pernyataan sikap terkait dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di antaranya mengatur tentang persoalan penanaman modal minuman beralkohol dengan memperbolehkan investasi minuman keras atau minuman beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sulawesi Utara (Sulut) hingga Papua.

Pernyataan sikap tersebut dilayangkan PCNU Kabupaten Tasik melalui surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Tasik KH A. Bunyamin R, Katib Syuriyah Kabupaten Tasik H. Ade Yuyu Sopiyudin, Ketua PCNU Kabupaten Tasik KH Atam Rustam, Sekretaris PCNU Kabupaten Tasik H. Abdul Wahid.

Berikut isi pernyataan sikap PCNU Kabupaten Tasik terkait Perpres No 10 Tahun 2021:

1. Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan minuman beralkohol yang sudah jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemadaratan bagi anak bangsa.

2. Mendorong pemerintah agar memperkuat investasi ekonomi tidak menghasilkan potensi kerugian dan disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan.

3. Mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk secara jelas, tegas dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras atau minuman beralkohol.

4. Mengintruksikan kepada warga Nahdliyin Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing dalam hal hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih bersama.

Surat pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PCNU kabupaten Tasik KH Atam Rustam, Senin (1/3).

Pewarta: Sahal Lutfi Syabani
Editor: Agung Gumelar


Daerah Terbaru