Sikap Tegas PCNU Kabupaten Tasik terkait Perpres Investasi Miras
Selasa, 2 Maret 2021 | 14:17 WIB
Tasikmalaya, NU Online Jabar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasik memberikan pernyataan sikap terkait dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di antaranya mengatur tentang persoalan penanaman modal minuman beralkohol dengan memperbolehkan investasi minuman keras atau minuman beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sulawesi Utara (Sulut) hingga Papua.
Pernyataan sikap tersebut dilayangkan PCNU Kabupaten Tasik melalui surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Tasik KH A. Bunyamin R, Katib Syuriyah Kabupaten Tasik H. Ade Yuyu Sopiyudin, Ketua PCNU Kabupaten Tasik KH Atam Rustam, Sekretaris PCNU Kabupaten Tasik H. Abdul Wahid.
Berikut isi pernyataan sikap PCNU Kabupaten Tasik terkait Perpres No 10 Tahun 2021:
1. Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan minuman beralkohol yang sudah jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemadaratan bagi anak bangsa.
2. Mendorong pemerintah agar memperkuat investasi ekonomi tidak menghasilkan potensi kerugian dan disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan.
3. Mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk secara jelas, tegas dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras atau minuman beralkohol.
4. Mengintruksikan kepada warga Nahdliyin Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing dalam hal hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih bersama.
Surat pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PCNU kabupaten Tasik KH Atam Rustam, Senin (1/3).
Pewarta: Sahal Lutfi Syabani
Editor: Agung Gumelar
Terpopuler
1
Gempa Cimahi Picu Peringatan Aktivitas Sesar Lembang, LPBINU Jabar Minta Pemda Siapkan Kontinjensi
2
Air sebagai Medium Do’a: Dari Eksperimen Emoto hingga Amalan Rebo Wekasan
3
Kemenag Buka Pendaftaran Peserta Pesantren Award 2025, Daftar di Sini
4
Yudisium 64 Mahasantri STAI KH Saepuddin Zuhri: Simbol Sejarah Berdirinya Ponpes Baitul Hikmah Haurkuning Tahun 1964
5
Direktur Media Center NU Jabar Akan Menjadi Narsum Pengusulan Kembali KH Anwar Musaddad sebagai Pahlawan Nasional
6
Pasca Konfercab, PBNU Ajak NU Bogor Solid dan Berkhidmat dengan Niat Tulus
Terkini
Lihat Semua