• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 6 Mei 2024

Daerah

RMINU Cianjur Jembatani Komunikasi Pemeritah dan Para Kiai Terkait UU dan Perda Pesantren

RMINU Cianjur Jembatani Komunikasi Pemeritah dan Para Kiai Terkait UU dan Perda Pesantren
Ketua PCNU Cianjur KH Choirul Anam MZD saat memberikan sambutan dalam acara RMINU Cianjur. (Foto: NU Online Jabar/Parhan A Latif)
Ketua PCNU Cianjur KH Choirul Anam MZD saat memberikan sambutan dalam acara RMINU Cianjur. (Foto: NU Online Jabar/Parhan A Latif)

Cianjur, NU Online Jabar 
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Cianjur melaksanakan sosialisasi UU dan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren kepada para pimpinan pesantren NU Cianjur. Acara dilaksanakan di Kantor PCNU Cianjur pada Kamis (03/12), dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Jabar Bidang Kemasyarakatan Toto Mohamad Toha. 
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dirut PD Pontren) Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Dr Waryono Abdul Ghofur, Ketua Tanfidziyah PCNU Cianjur KH Choirul Anam MZD, Kemenag Cianjur, pimpinan pondok pesantren NU se-Cianjur, dan pengurus Lembaga dan Banom PCNU Cianjur.

“Kegiatan ini patut diapresiasi, sebagai bagian dari usaha pemerintah untuk mensosialisasikan UU dan Perda Pesantren yang hari ini masih digodok. Diharapkan para pengasuh pesantren bisa memahami maksud serta seluruh isi daripada UU dan Perda tersebut,” ujar Toto M Toha.

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen pesantren untuk bersama-sama mensukseskan semua program unggulan pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama program yang berkaitan langsung dengan pesantren.

Sementara Kiai Choirul Anam menegaskan bahwa acara RMINU ini penting karena menyangkut hubungan pemerintah dengan para pimpinan pondok pesantren.

“Kegiatan ini sangat penting dan bagus, RMINU menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan pesantren, dalam hal ini memberikan pemahaman terhadap UU dan Perda Pesantren.

Ketua RMINU Cianjur H Ade Ismail mengakui bahwa kegiatan ini merupkan yang pertama dilakukan oleh RMINU daerah.

“Kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi antara RMI NU dengan seluruh pimpinan pondok pesantren di lingkungan NU Cianjur, selain daripada itu juga sekaligus memberikan pemahaman terhadap UU Pesantren yang hari ini masih digodok,” jelas Ade. “Saya berharap RMI di cabang yang lain bisa mengikutinya,“ lanjutnya.

Sosialisai UU Pesantren disampaikan langsung oleh Direktur Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (Dirut PD Pontren) Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) H. Wahyono Abdul Ghofur dan disimak oleh 40 pengasuh pesantren yang hadir.

Pewarta : Parhan Abdul Latif
Editor: Iip Yahya

 
 


Editor:

Daerah Terbaru