PCNU Kabupaten Tasikmalaya Gelar Bahtsul Masail Perdana Setelah Pandemi
Tasikmalaya, NU Online jabar
Nahdlatul Ulama memiliki tradisi bermusyawarah dalam setiap menyikapi segala macam permasalahan yang berkaitan dengan hukum agama yakni melalui forum Bahtsul Masail sehingga setiap persoalan yang muncul ada jawaban lengkap dengan dalilnya.
Demikian ditegaskan Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam saat menghadiri Bahtsul Masail yang digelar di Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (4/9).
"Sejak dulu tradisi NU itu ketika ada masalah berkaitan dengan hukum yang terjadi pada masyarakat, pasti selalu diselesaikan melalui forum Bahtsul Masail," ujarnya.
Sementara itu Ketua Pelaksana Bahtsul Masail Ajengan Husni Aziz Mubarok menyampaikan dalam acara kali ini ada tiga bahasan masalah. Pertama, Bidang Maudhu'iyah (konsep dhoruroh di masa pandemi). Kedua, Bidang Qonuniyah. Ketiga, Bidang Waqi'iyah.
Berikut pembahasannya:
1. Bagaimana pandangan fiqih terhadap PPKM dalam pandangan bidang agama, ekonomi, dan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya
2. Bagaimana hukum vaksin sinovac menurut pandangan fiqih
3. Bagaimana hukum niat aqiqah dengan hewan qurban sapi untuk 7 orang di hari raya qurban (sebagian berniat qurban, sebagian berniat aqiqah)
4. Bagaimana hukum menggunakan kain ihrom untuk mengkafani mayat
Pewarta: Sahal Luthfi Syabani
Editor: Agung Gumelar