• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Daerah

Nahdlatul Ulama Salah Satu Pihak yang Berperan Rumuskan Pancasila

Nahdlatul Ulama Salah Satu Pihak yang Berperan Rumuskan Pancasila
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kiagus Zaenal Mubarok (Foto: NU Online Jabar)
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kiagus Zaenal Mubarok (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar 
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) Kiagus Zaenal Mubarok menyebutkan bahwa Nahdlatul Ulama merupakan salah atu pihak yang berperan dalam merumuskan dasar negara Indonesia.

“NU sejak awal ikut sebagai salah satu unsur perencanaan dasar negara, terlibat dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan). Sejak awal NU menyatakan bahwa Pancasila merupakan kesepakatan kita,” jelasnya saat dihubungi NU Online Jabar, Jumat (2/10).

NU sepakat Pancasila sebagai dasar negara, bahkan NU selalu menyuarakan slogan hubbul wathan minal iman yang artinya cinta tanah air sebagian dari iman. NU menjadi satu-satunya yang memasukkan unsur kecintaan kepada negara ke dalam unsur teologi atau akidah. Bahkan NU adalah ormas Islam pertama yang menyatakan Pancasila sebagai asasnya pada tahun 1984. 

“Masyarakat Nahdliyin harus terus disosialisasikan bahwa para pendiri NU adalah tokoh-tokoh yang sepakat pada kesepakatan bangsa. Jangan sampai goyah atas unsur-unsur NU dalam komitmen terhadap memelihara agama sekaligus memelihara dasar negara dan bangsa. Pada dasarnya, bagi NU Pancasila sudah final, artinya tidak ada ideologi manapun yang boleh mengganggu keutuhan Pancasila,” ungkap Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Menurutnya, Pancasila merupakan ideologi bangsa, maka setiap unsur masyarakat yang tidak taat pada nilai Pancasila akan tertolak untuk berkembang di dalam masyarakat. 

“Akhir-akhir ini muncul orang-orang yang menyejukkan paham agama yang seolah-olah mendukung Pancasila padahal secara substansinya ingin mengubah bentuk negara, dari negara kesatuan menjadi negara yang berdasarkan pada satu nilai agama. Apa pun agama dalam konteks tersebut, maka akan tertolak berkembang di Indonesia” tegasnya. 

Namun, lanjutnya, muncul sebuah polemik, memperdebatkan kapan Pancasila terbentuk. Bahwa Pancasila lahir 1 Juni 1945, 22 Juni 1945 dan 18 Agustus 1945. Menurutnya semua kalangan memiliki kontribusi dalam perumusan tersebut, tidak bisa mengklaim hanya dalam satu perspektif saja. 

“Itu semua merupakan satu kesatuan proses. Semua mesti diakui, dari mulai lahirnya, prosesnya sampai terakhir 18 Agustus yang tercantum dalam alinea keempat UUD 45. Itu harus dianggap sebagai sebuah proses yang berkembang tanpa memisahkan proses awalnya,” katanya.

Pewarta: Riki Baehaki
Editor: Abdullah Alawi 

 


Daerah Terbaru