Daerah

Kiai Adib: 800 Ribu Waiting List Jamaah Haji Jabar Siap Ikuti Manasik Sepanjang Tahun

Sabtu, 27 November 2021 | 13:00 WIB

Kiai Adib: 800 Ribu Waiting List Jamaah Haji Jabar Siap Ikuti Manasik Sepanjang Tahun

Kakanwil Kemenag Jawa Barat KH Adib saat membuka kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji 2021 di Cirebon, Sabtu (27/11). (Foto: Iing Rohimin).

Cirebon, NU Online Jabar
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, KH. Adib, Sabtu (27/11) membuka kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Provinsi Jawa Barat tahun 2021 angkatan XXXVI, Kabupaten Indramayu yang digelar di salah satu hotel di Cirebon. 

Pada kesempatan itu Kiai Adib mengungkapkan, bahwa saat ini daftar tunggu (Waiting List) jamaah haji di Jawa Barat mencapai 800 Ribu orang dengan rata-rata antrian di atas 22 Tahun.

"Total jamaah haji dari Jawa Barat setiap tahun sebanyak 38 Ribu orang, waiting listnya 800 Ribu orang, namun karena kondisi Pandemi Covid-19 kita masih belum bisa melaksanakan pemberangkatan, mudah-mudahan tahun 2022 nanti kita bisa memberangkatkan jamaah haji," ungkap pria yang akrab dipanggil Kang Adib ini.

Kang Adib menambahkan, tingginya angka waiting list jamaah haji di Jawa Barat, jika di manage secara baik, maka akan menjadi kekuatan yang besar untuk pemberdayaan umat dan mewujudkan moderasi beragama di Jabar. 

"Untuk pemberdayaan calon jamaah haji yang berjumlah 800 Ribu orang tersebut, saat ini kami tengah menyiapkan aplikasi berbasis android agar mereka bisa mengikuti manasik haji sepanjang tahun," ujar Kiai yang masuk dalam jajaran PWNU Jabar sebagai Wakil Rais Syuriyah ini.

Dalam aplikasi manasik sepanjang tahun itu, kata Kang Adib, akan berisi berbaga konten, diantaranya panduan perubahan perilaku yang lebih baik, pemberdayaan ekonomi umat, optimalisasi Zakat Infak dan Shadaqah (ZIS).

"Dengan adanya aplikasi untuk calon jamaah haji tersebut, diharapkan mampu membimbing mereka  agar saat pemberangkatan haji nanti siap secara mental, bekal keilmuan dan informasi. Selain itu potensi yang ada juga bisa diberdayakan untuk kemajuan umat," tutur Kang Adib.

Acara diseminasi dihadiri pengurus NU, tokoh masyarakat, KBIH, para pejabat Kemenag, penyuluh dan berbagai unsur lainnya. Diseminasi juga menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, TB. H. Ace Hasan Syadzily.

Kasie PHU Kantor Kemenag Indramayu, Wahyudin ditemui NU Online Jabar di sela-sela acara mengungkapkan,  bahwa kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggara Haji dan Umrah, kemudian Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 tentang Ibadah Haji reguler dan Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada jamaah terkait pembatalan keberangkatan haji 2021 dan meluruskan kesimpang siuran berita yang beredar ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Desiminasi pembatalan keberangkatan jamaah haji ini, kata Wahyudin adalah dalam rangka memberikan informasi tata cara bimbingan manasik haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu, desiminasi ini juga membangun sinergitas antara DPR-RI dan pemerintah dalam layanan ibadah haji serta menampung masukan terkait peningkatan layanan ibadah haji dimasa mendatang.

 “Keputusan Menteri Agama ini lahir dengan kajian mendetail, selain memperhatikan kesehatan dan keselamatan jamaah haji di tanah suci, juga mempertimbangkan kemungkinan terpapar virus Covid-19, serta pertimbangan pemerintah Arab Saudi yang menutup pintu masuk ke negaranya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris PCNU Indramayu ini.

“Ini adalah ujian dari Allah, disaat jamaah siap secara materi dan mental untuk menunaikan ibadah haji, Allah uji kesabaran dengan penundaan keberangkatan yang membuat kita menjadi lebih siap lagi.
kami berpesan kepada semua pihak untuk memahami KMA 660/2021 dengan baik, kemudian ikut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melawan hoax yang beredar ditengah masyarakat," pungkasnya.

Pewarta: Iing Rohimin
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi