• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Daerah

Habib Ahmad Alaydrus: Yuk Vaksin Booster

Habib Ahmad Alaydrus: Yuk Vaksin Booster
Habib Ahmad Alaydrus. (Foto: Abdul Mun'im Hasan).
Habib Ahmad Alaydrus. (Foto: Abdul Mun'im Hasan).

Bogor, NU Online Jabar
Ikhtiyar sehat haruslah menjadi prioritas, nikmat tiada tara ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk beribadah kepada Allah Ta'ala. Memilih untuk vaksin booster pun menjadi kebutuhan saat ini, sehingga yang didambakan berupa nikmat sehat akan terwujud nantinya. 

 

Dari Imam Ibnu Abbas bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW bersabda:

 

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

 

Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang. [ HR. Bukhori, 5933 ]

  

Segerakan bagi yang memiliki waktu luang dan vaksin booster adalah kebutuhan untuk sehat, maka hal ini juga sebagai info dan pengingat bagi mereka yang sudah mendapatkan dosis 1 dan 2 dan selanjutnya segera vaksin booster dengan harapan terhindar dari virus Omicron. 

 

"Ada aturan baru terkait pelaksanaan vaksin booster Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dan masyarakat wajib tahu, dan hendaknya bersegera untuk vaksin booster bagi yang sudah dosis 1 dan 2," tutur Khotib Jumat Masjid Al-Mahdy Keranggan kepada kontributor NU Online Jabar Kota Bogor, Rabu (09/02). 

 

"Berdasarkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/408/2022, pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian vaksinasi," demikian kata Kementerian Kesehatan seperti yang dilansir dari covid19.go.id.

 

Syarat yang harus disiapkan bagi penerima vaksin dosis lanjutan (booster) masih sama, yakni dengan menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (1 dan 2) minimal 6 bulan sebelumnya.

 

Untuk tempat pelayanan booster dan juga vaksin dosis 2 silakan kunjungi Poskesmas terdekat, atau layanan vaksinasi di setiap Wilayah masing-masing. 

 

Warga yang ingin mendapatkan vaksin dosis lanjutan berupa booster akan dilayani dengan sepenuh hati, para satgas yang berada di poskesmas ikut memfasilitasi pendaftaran diri, selanjutnya menuju petugas untuk mengecek kesehatan, berlanjut dengan memverifikasi data sesuai NIK dan untuk memastikan kelayakan dosis ke 3 berupa suntik booster. 

 

"Pelayanan yang maksimal dari para satgas yang berkolaborasi dengan petugas Puskesmas sehingga memberikan kenyamanan bagi para pengujung yang ingin vaksin booster dan lainnya," ucap Wakil Tanfidziyah PCNU Kota Bogor.

 

Menjadi kebutuhan untuk kita sebagai seorang muslim, mukmin yang taat hendaknya mengikuti anjuran Ulama dan Umaro untuk kemaslahatan bersama, saling menjaga dan tentunya dengan kita vaksin booster, kita sehat harapannya yang ada di sekitar kita pun menjadi sehat pula. 

 

"Sehat bagi seorang mukmin akan menjadikan sholih secara pribadi dan berkualitas secara sosial," Tegas Habib millenial Pimpinan Majelis Ta'lim Al-Murtadha. 

 

Pewarta : Abdul Mun'im Hasan
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Daerah Terbaru