Disinyalir Cederai Demokrasi, LBH Ansor Minta DPMD Lakukan Revisi Penundaan Pelaksanaan Pilkades Purwakarta
Kamis, 30 September 2021 | 18:00 WIB
Purwakarta, NU Online Jabar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Purwakarta meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta agar mencabut atau merevisi SE Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades. Permintaan tersebut disampaikan LBH Ansor Purwakarta dengan melakukan audiensi kepada DPMD Purwakarta, Rabu, Kamis (30/9).
Untuk diketahui, Surat Edaran tersebut 5 poin. LBH Ansor Purwakarta mempermasalahkan poin 2 dan 3. Poin 2 berbunyi: Daftar Pemilih Tetap yang telah ditetapkan tidak berubah. Poin 3 berbunyi tidak ada penambahan anggaran pemilihan kepala desa.
Ketua LBH Ansor Purwakarta Idris Wikarso mengatakan, pada poin 2 pihaknya mensinyalir akan mencederai nilai-nilai demokrasi dan melanggar konstitusi.
“Karena dengan ditundanya pilkades selama 2 bulan ada kemungkinan daftar pemilih bertambah dari kalangan pemilih pemula, pensiun TNI/Polri, perpindahan penduduk serta lainnya,” katanya kepada NU Online Jabar, Kamis (30/9).
Oleh karena itu, pihaknya meminta DPMD berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberi kesempatan kepada pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar.
Sementara poin 3, LBH Ansor meminta memperhatikan honor panitia pilkades karena sebagai konvensasi mereka menjalani pada masa penundaan.
“Apabila permintaan LBH Ansor Purwakarta tidak dihiraukan, maka kami akan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk mencabut atau merevisi aturan tersebut, serta akan mengadukan permasalahan Pilkades Purwakarta ke Komnas HAM,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 170 desa di Purwakarta pada Oktober ini akan menggelar pilkades.
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
DPR RI Setujui Usulan Kemenag soal Tambahan Anggaran untuk BOS Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru
2
Dikukuhkan Rais 'Aam PBNU, Inilah Susunan Struktur Idaroh Aliyah JATMAN 2025-2030
3
Ketika 14 Siswa Tak Diakui Negara: Kebijakan Tambah Rombel 50 Siswa Mengandung Bom Waktu
4
Khutbah Jumat Singkat: Manfaatkan Sisa Umur dengan Melakukan Hal yang Bermanfaat
5
Pererat Ukhuwah, PCNU Kabupaten Bogor Gelar Istighotsah dan Silaturahmi Pendekar Pagar Nusa
6
Aklamasi, Nyai Hj Minyatul Ummah Terpilih Pimpin Fatayat NU Jawa Barat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua