Herman Suherman Tetapkan Status Gempa Cianjur Tanggap Darurat Bencana Alam
Selasa, 22 November 2022 | 08:00 WIB

Herman Suherman Tetapkan Status Gempa Cianjur Tanggap Darurat Bencana Alam (Foto: facebook Herman Suherman)
Abdul Manap
Penulis
Bandung, NU Online Jabar
Gempa bermagnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Senin (21/11/22) pukul 13.21 WIB. Bencana tersebut menyisakan duka bagi warga, gedung-gedung runtuh, Longsor, puluhan rumah hancur, ratusan orang luka-luka dan puluhan orang meninggal dunia.
Update terkini pukul 21.00 WIB malam tadi seperti yang diunggah dalam caption media sosial Instagram resmi milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dari data yang diterima dari Call Center BPDB Cianjur 162 orang, 326 luka-luka, dan sekitar 13.400 jiwa tersebar di beberapa titik lokasi pengungsian.
Melihat besarnya dampak bencana alam tersebut, Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman menetapkan, gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur sebagai tanggap darurat bencana alam. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan yang ditandatanganinya.
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) huruf b, jo pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan oleh Bupati
- Bahwa penetapan Status Tanggap Darurat Bencana didasarkan informasi BMKG tanggal 21 November 2022 pukul 13:21.10 WIB, gempa bumi berkekuatan 5,6 SR dengan pusat gempa berada di 10 KM Barat Daya Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Lintang: 6,84 LS Bujur: 107,05 BT Kedalaman 10 Km, Lokasi: 10 Km Barat Daya Kabupaten Cianjur, 15 Km Timur Laut Kota Sukabumi, 39 Km Tenggara Kota Bogor, 63 Km Barat Laut Bandung, 78 Km Tenggara Jakarta dan tidak berpotensi tsunami
Bahwa melihat hal-hal tersebut diatas dengan ini menyatakan:
- Status Tanggap Darurat ini berlaku di Kabupaten Cianjur
- Status Tanggap Darurat ini berlaku selama 30 (tiga puluh) hari, sejak tanggal 21 November sampai 20 Desember 2022 dan dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi dilapangan
Pewarta: Abdul Manap
Terpopuler
1
Kemenag Siap Cairkan BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua 2025 Senilai Rp1,79 Triliun
2
Koperasi Pertama Lahir di Ciparay Bandung
3
Ziarah yang Terganggu: Refleksi Sosial atas Fenomena Peminta-Minta di Obyek Wisata Sunan Gunung Jati
4
Khutbah Jumat Singkat: Menghidupkan Takwa dalam Seluruh Aspek Kehidupan
5
Besok Sunah Puasa Tasua, Ini Lafal Niatnya
6
Milad ke-14 Yayasan Mabdaul ‘Uluum Tsaani: Spirit Kebersamaan dan Peran Strategis Alumni Diteguhkan
Terkini
Lihat Semua