Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025
Jumat, 5 September 2025 | 20:09 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan bantuan dibuka pada 2–30 September 2025 secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan masjid, seperti penambahan koleksi buku, pembelian komputer, meubeuler, fasilitas internet, pendingin ruangan, serta berbagai sarana penunjang lainnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa keberadaan perpustakaan masjid memiliki peran penting dalam menghidupkan tradisi literasi di masyarakat.
“Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Pengajuan bantuan dilakukan secara daring melalui aplikasi ELIPSKI. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi: memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi, ruangan perpustakaan yang aktif, layanan yang berjalan, rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid, belum menerima bantuan serupa dari Kemenag dalam dua tahun terakhir, serta terdaftar di ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Selain itu, pemohon wajib menyiapkan proposal lengkap berisi surat permohonan kepada Dirjen Bimas Islam, surat rekomendasi dari Kanwil atau Kemenag Kabupaten/Kota, SK pengurus perpustakaan masjid, rencana anggaran biaya, foto ruangan perpustakaan, serta buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.
Kemenag juga menyiapkan pendampingan teknis melalui operator ELIPSKI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan pengajuan berjalan lancar.
Proses pengajuan dilakukan secara daring: Daftar Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025.