Kota Bandung

Rais Syuriyah PWNU Jabar Imbau Pengurus NU Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 10:00 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jabar Imbau Pengurus NU Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Rais Syuriyah PWNU Jabar, KH Abun Bunyamin. (Foto: Dok. Pribadi)

Bandung, NU Online Jabar
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Abun Bunyamin, mengimbau agar seluruh pengurus NU tetap bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan antara PWNU Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jabar, serta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), di Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024) seperti dikutip dari laman NU Online.


"Kami Rais Syuriyah PWNU Jawa Barat mengimbau untuk mensukseskan Pilkada dan juga berharap bahwa dalam teknis pelaksanaan, sebagai warga Nahdliyin, apalagi pengurus, sebaiknya netral-netral saja," ujar Kiai Abun.


Ia menegaskan bahwa peran pengurus NU saat Pilkada adalah memberikan nasihat dan arahan yang baik kepada masyarakat. "Kita berkewajiban untuk memberikan nasihat, tausiyah, dan mauidzoh hasanah," tambahnya.


Kiai Abun juga menekankan bahwa pengurus NU tidak boleh terlibat langsung dalam dukung-mendukung calon kepala daerah. "Dan tidak terlibat langsung untuk dukung-mendukung calon," lanjut Kiai Abun, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Purwakarta.


PBNU Tekankan Larangan Penggunaan Fasilitas NU untuk Pilkada
Sikap yang sama juga ditegaskan oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Gus Yahya mengingatkan seluruh Nahdliyin untuk menjaga netralitas organisasi dalam kontestasi politik Pilkada 2024. Ia melarang keras penggunaan fasilitas NU untuk aktivitas politik praktis, termasuk kampanye.


"Kita meminta agar lembaga NU tidak dibawa-bawa. Warga NU berhak membuat pilihan politik masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga. Jangan berkampanye atas nama pengurus NU," tegas Gus Yahya.


Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga NU bebas memilih kandidat mana pun, namun tidak boleh melibatkan nama dan fasilitas NU dalam kegiatan politik. "Jangan menggunakan fasilitas-fasilitas milik NU untuk kegiatan politik. Kita sudah menetapkan parameter-parameter itu. Kalau mau mendukung calon, silakan, tapi jangan melibatkan NU," tegasnya lagi.


Pilkada 2024 saat ini telah memasuki tahap kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Setelah itu, masa tenang akan dimulai selama tiga hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.