Syariah

Tak Sengaja Membaca Syahadat Apakah Otomatis Masuk Islam? Begini Jawaban Gus Towus

Senin, 26 Februari 2024 | 13:31 WIB

Tak Sengaja Membaca Syahadat Apakah Otomatis Masuk Islam? Begini Jawaban Gus Towus

Ilustrasi. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Membaca dua kalimat syahadat merupakan syarat atau kewajiban seseorang khususnya Non Muslim yang hendak masuk Islam. Tapi apakah membaca syahadat secara tidak sengaja membuat seseorang secara tidak langsung masuk Islam? Simak penjelasan berikut.

 

Pengasuh Ma’had Qiro’ah wa Tahfiz, Gus Chabib Towus atau Gus Towus menjelaskan bahwa membaca dua kalimat syahadat adalah syarat utama bagi seseorang yang hendak menjadi seorang Muslim. Dalam artian, berikrar atau pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Rasulullah adalah utusan-Nya. 

 

Sehingga, pengucapan atau pelafalan dua kalimat syahadat ini harus juga dibarengi dengan niat dari hati yang sungguh-sungguh, jika seseorang benar-benar ingin masuk Islam dan menjadi seorang Muslim.

 

“Artinya ketika orang mengucapkan hanya di lisan saja tanpa diniati ikrar di hati, maka dia belum menjadi seorang Muslim. Dia hanya sebatas orang yang guyonan saja,” ujar Gus Towus dalam tayangan video di kanal Youtube NU Online, diakses Senin (26/2/2024).

 

Lalu bagaiamana caranya ketika seseorang tersebut benar-benar ingin masuk Islam dan Menjadi seorang Muslim? Apakah dua kalimat syahadat tersebut harus dibaca menggunakan bahasa Arab? 

 

Gus Towus menjelaskan bahwa pelafalan atau pengikraran dua kalimat syahadat tidak harus dibaca dengan bahasa Arab. Asalkan, dengan catatan bahwa pelafalan tersebut memiliki arti yang spesifik.

 

“Orang Inggris misalkan, pakai bahasa Inggris gapapa yang penting artinya spesifik yakni pengkuan terhadap ke Esa-an Allah Swt dan pengakuan ke Rasulan Nabi Muhammad Saw,” tuturnya.

 

Gus Towus menambahkan, jika andai kata seseorang tersebut tidak mengetahui caranya atau masih bingung bagaimana dia ingin masuk Islam dan menjadi seorang Muslim.

 

Di Indonesia, khususnya kita bisa mendatangi tokoh agama setempat, ke kiai setempat, ke takmir masjid atau ke lembaga-lembaga yang memang menangani muallaf, dan seterusnya.

 

“Pada prinsipnya orang bisa dikatakan masuk Islam manakala disertai dengan kefahaman dan niat bahwasanya pengikrarannya itu bukan hanya dalam lisan tapi juga dalam hati, akan ke Esa-an Allah dan ke Rasulan Nabi Muhammad Saw,” tandasnya.

 

Pewarta: Agung Gumelar