Waspadai Ancaman Korona di Pesantren, PP RMI Himbau 3 Hal Ini
Sabtu, 26 September 2020 | 18:46 WIB
Jakarta, NU Online Jabar
Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al-Islami (PP RMI) PBNU melihat ancaman Covid-19 di pesantren semakin serius. Tercatat sudah 37 pesantren yang terpapar. Menurut RMI, kerugiannya sangat besar karena bukan hanya keselamatan kiai dan santri, melainkan juga masalah pendidikan, ekonomi, dan tradisi.
Oleh karena itu, melalui surat edaran tertanggal 25/09, yang ditandatangani oleh H. Abdul Ghofarrozin (Ketua) dan Habib Sholeh (Sekretaris), PP RMI mengimbau tiga hal berikut:
Pertama, Pesantren yang mendapat dana BOP dari Kemenag, agar memanfaatkanna secara optimal sesuai petunuk teknis, yaitu untuk belanja APD seperti masker, penyediaan tempat cuci tangan, dan fasilitas lain yang mendukung pecegahan Covid-19.
Kedua, Semua pesantren agar membentuk dan mengoptimalkan Satgas Covid-19 sesuai tugas dan fungsinya. Satgas ini diharapkan aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait; dinas kesehatan, Satgas NU Peduli, atau Satkor Covid-19 RMI PBNU.
Ketiga, pesantren wajib menegakkan protokol kesehatan di lingkungannya secara disiplin; memakai masker, menjaga jarak, dan sering cuci tangan. Pengurus pesantren diharapkan mewaspadai setiap celah yang memungkinkan virus terbawa ke pesantren.
Sumber: Edaran PP RMI
Terpopuler
1
Pererat Ukhuwah, PCNU Kabupaten Bogor Gelar Istighotsah dan Silaturahmi Pendekar Pagar Nusa
2
Dikukuhkan Rais 'Aam PBNU, Inilah Susunan Struktur Idaroh Aliyah JATMAN 2025-2030
3
DPR RI Setujui Usulan Kemenag soal Tambahan Anggaran untuk BOS Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru
4
Ketika 14 Siswa Tak Diakui Negara: Kebijakan Tambah Rombel 50 Siswa Mengandung Bom Waktu
5
Perkuat Ukhuwah dan Semangat Dakwah di Masyarakat, GP Ansor Cigerenem Gandeng Latansa 2 Gelar Pengajian Syahriahan
6
Aklamasi, Nyai Hj Minyatul Ummah Terpilih Pimpin Fatayat NU Jawa Barat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua