Sebaran Wilayah Penempatan Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah
Kamis, 16 Mei 2024 | 10:30 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan peta distribusi hotel bagi jamaah haji di Makkah dan Madinah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kemudahan jamaah selama menjalankan ibadah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, juga telah mengesahkan aturan baru mengenai penempatan akomodasi jamaah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 yang mengatur tentang penempatan akomodasi jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah untuk tahun 1445 H/2024 M. Keputusan ini mulai berlaku pada 2 Mei 2024.
"Penempatan akomodasi jamaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia 1445 H/2024 M," terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi kemenag, Kamis (16/5/2024).
Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jamaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jamaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jamaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG).
Jamaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara Jamaah asal Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal. "Jamaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah," sebut Subhan.
"Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah," tandasnya.
Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:
A. Syisyah
1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
5. Medan/KNO: Sumatera Utara
5. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
6. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
B. Raudhah
1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung
C. Jarwal
1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
2. Kertajati/KJT: Jawa Barat
3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
4. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
D. Misfalah
1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
2. Aceh/BTJ: Aceh
E. Rea Bakhsy
1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
2. Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat
3. Medan/KNO: Sumatera Utara
Terpopuler
1
DPR RI Setujui Usulan Kemenag soal Tambahan Anggaran untuk BOS Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru
2
Dikukuhkan Rais 'Aam PBNU, Inilah Susunan Struktur Idaroh Aliyah JATMAN 2025-2030
3
Ketika 14 Siswa Tak Diakui Negara: Kebijakan Tambah Rombel 50 Siswa Mengandung Bom Waktu
4
Khutbah Jumat Singkat: Manfaatkan Sisa Umur dengan Melakukan Hal yang Bermanfaat
5
Pererat Ukhuwah, PCNU Kabupaten Bogor Gelar Istighotsah dan Silaturahmi Pendekar Pagar Nusa
6
Aklamasi, Nyai Hj Minyatul Ummah Terpilih Pimpin Fatayat NU Jawa Barat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua