• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Nasional

Resmi! Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp49,81 Juta

Resmi! Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp49,81 Juta
Resmi! Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp49,81 Juta
Resmi! Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp49,81 Juta

Jakarta, NU Online Jabar
Pasca melalui proses yang cukup alot, pemerintah akhirnya menetapkan biaya haji tahun 2023 yang disetujui oleh DPR sebesar Rp49,81 juta. Alotnya pembahasan ini terlihat dari penundaan pengumuman biaya haji 2023 yang dijadwalkan dilakukan pada Selasa (14/2/2023) dan mundur pada Rabu (15/2/2023).


Keputusan biaya haji ini dihasilkan dalam rapat panja biaya haji 2023 antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).


"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang dilansir dari laman NU Online.


Pada tahun 2023 ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jamaah sebesar Rp 49.812.700. Bipih 2023 ini terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta. 


Besaran Bipih tersebut merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang mencapai Rp 90.050.637,26. 


Jumlah BPIH ini menurun dari usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebanyak 70 persen atau Rp69,19 juta dan komposisi nilai manfaat sebesar 30 persen atau Rp29,7 juta.


Besaran Bipih ini tidak berlaku bagi jamaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 silam. Jamaah pada tahun tersebut belum diberangkatkan karena adanya pembatasan usia lebih dari 65 tahun. Pada tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus dan 4.200 kuota untuk petugas haji.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Nasional Terbaru