PWNU Minta Pemerintah Lakukan Percepatan Vaksinasi di Jawa Barat
Jumat, 9 Juli 2021 | 10:03 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Menindaklanjuti hasil Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II tentang penanganan pandemi Covid-19, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat meminta pemerintah untuk melakukan percepatan vaksinasi di seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
Melalui surat usulan yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat, PWNU telah berkomunikasi dengan Polisi Daerah (Polda) Jabar untuk melaksanakan vaksinasi di daerah wilayah hukum Polda Jabar.
Surat usulan tersebut berisikan rencana jumlah target sasaran vaksinasi, dan usulan tempat pelaksanaan Vaksinasi. Sehubungan dengan itu, setiap PCNU diharapkan segera mengajukan usulan vaksinasi untuk masyayikh, santri, atau masyarakat umum usia 17 tahun ke atas.
Ketua PWNU Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah mengatakan pada situasi pandemi Covid-19, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Pemerintah memberlakukan hal itu demi melindungi keselamatan warganya yang benar-benar dalam keadaan terancam.
"Memang urusan nyawa sepenuhnya hak prerogatif Allah. Namun Allah mewajibkan agar kita menjaga keselamatan diri. Dalam situasi PPKM Darurat, salah satu cara agar kita selamat adalah menghindari kerumunan," jelas Gus Hasan.
Oleh karena itu, kata dia, PWNU Jawa Barat mendukung PPKM Darurat dan meminta seluruh warga NU di Jawa Barat mematuhinya agar Covid-19 segera berlalu.
Pewarta: Abdul Manap
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Dialog Refleksi Harlah ke-70, IPPNU Tasikmalaya Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan dan Kepemimpinan
2
Pesantren Karangmangu Bertaraf Nasional, Cetak Puluhan Khatimin dari Berbagai Daerah
3
Sekda Tasikmalaya Apresiasi Kiprah IPPNU dalam Membangun Generasi Melek Teknologi
4
RMI PWNU Jabar Kritik Kebijakan Gubernur Terkait Penyerahan Ijazah
5
LP Ma’arif NU Jabar dan Gurfah Azhariyah Gelar Tes Masuk Universitas Al-Azhar Mesir
6
Jelang Idul Adha 1446 H, PCNU Cianjur Akan Menggelar Kurban Serentak di 32 Kecamatan
Terkini
Lihat Semua