• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 16 Mei 2024

Nasional

PWNU Jawa Barat Dukung Sikap PBNU terkait Undang-undang Cipta Kerja

PWNU Jawa Barat Dukung Sikap PBNU terkait Undang-undang Cipta Kerja
Ketua PWNU Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah (Foto: NU Online Jabar/Iqbal)
Ketua PWNU Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah (Foto: NU Online Jabar/Iqbal)

Bandung, NU Online Jabar 
Ketua PWNU Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah menegaskan bahwa pihaknya mendukung keputusan PBNU yang akan melakukan judicial raview Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Dalam hirarki organisasi kita sebagai pengurus wilayah sudah semestinya menjadi penyambung lidah dari pada keputusan maupun sikap-sikap yang disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang perlu untuk tersampaikan kepada seluruh elemen NU yang ada pada tingkatan di bawahnya,” katanya, Senin (12/10). 

Menurut kiai yang akrab disapa Gus Hasan ini,  sikap PBNU mengenai Undang-Undang Cipta kerja sudah jelas dan perlu disosialisasikan oleh seluruh pengurus wilayah, termasuk Jawa Barat.

Karena, menurut kiai pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqyah 3 Cilamaya, Kabupaten Karawang ini, dalam undang-undang tersebut ada indikasi merugikan rakyat kecil di berbagai sektor. 

Namun, lanjut Gus Hasan, meskipun tidak setuju dengan undang-undang tersebut, tidak boleh melakukan penolakan dengan cara anarkis. 

“Sejak dulu kita tidak pernah setuju apalagi mendukung semua aksi apa pun yang bersifat anarkis. Segala persoalan di negeri kita ini saluran-saluran hukumnya sudah sangat jelas sehingga tidak ada celah ataupun alasan untuk menyampaikan pendapat dengan cara anarkisme,” jelasnya. 

Menurut dia, apabila keputusan pemerintah maupun wakil rakyat seperti dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil, maka kita harus mengkritisinya dengan cara yang lebih terhormat yaitu melalui jalur hukum yang ada dalam hal ini MK.

“Kami PWNU Jabar mengimbau kepada para Nahdliyin yang kami cintai, mari bersama kita menahan diri untuk bersama menyikapi suatu masalah dengan pikiran-pikiran yang sejuk,” ajaknya. 

Untuk diketahui, PBNU menyatakan sikapnya akan melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Hal ini diikuti lembaga dan badan otonomnya, di antaranya LP Ma’arif, DPP Konfedari Sarbumusi, dan LBH GP Ansor. LBH Ansor bahkan sudah langsung mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu.

Pewarta: Abdullah Alawi 


Nasional Terbaru