• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 15 Mei 2024

Nasional

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Ini Rincian Daerah Berstatus Level 2 di Jabar

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Ini Rincian Daerah Berstatus Level 2 di Jabar
Ilustrasi: NU Online Jabar/ M Iqbal
Ilustrasi: NU Online Jabar/ M Iqbal

Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah pusat kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM diperpanjang sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi pada Senin (20/9) kemarin.

"Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut sebagaimana diberitakan AyoBandung.com

“Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 4. Sebagai gantinya, kabupaten/kota di Jawa-Bali saat ini berstatus level 2 dan level 3 karena kondisi penanganan Covid-19 lebih baik daripada sebelumnya,” lanjutnya.

Usai perpanjangan PPKM ditetapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri ini akan menjadi dasar aturan teknis bagi pelaksanaan PPKM Jawa-Bali pada dua pekan mendatang. 

Dilansir dari lembaran Inmendagri pada halaman Kompas.com, Selasa (21/9), aturan itu juga memerinci daerah-daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2. Daerah-daerah ini tersebar di empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut ini daerah-daerah di Jabar yang berstatus level 2 diantaranya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

Untuk diketahui update Covid-19 di Jabar yang dilansir dari pusat Informasi dan Koordinasi Wabah Penyakit dan Bencana Jawa Barat (Pikobar) Senin (20/9) pukul 21.00 bertambah sebanyak 116 kasus baru, kasus sembuh bertambah 452, dan kasus meninggal bertambah 10 kasus.

Sementara kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.932 kasus baru sehingga secara  kumulatif mencapai 4.192.695 kasus, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020 lalu.

Pewarta: Abdul Manap
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Nasional Terbaru