• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Nasional

Pemerintah Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Ini Respon Dirjen PHU

Pemerintah Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Ini Respon Dirjen PHU
Dirjen PHU, Hilman Latief. (Foto: Istimewa).
Dirjen PHU, Hilman Latief. (Foto: Istimewa).

Jakarta, NU Online Jabar
Pencabutan aturan mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi pada Ahad (6/3) mendapat respon dari Direktorat Jendral (Dirjen) Penyeleggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Saudi tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.


Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.


Ia mengatakan, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.


"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman di Jakarta, Minggu (6/3).


"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," sambungnya.


Hilman juga mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Hal ini disebabkan, yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 adalah kedua lembaga tersebut. 


Ia mengungkapkan, saat ini koordinasi sangat diperlukan mengingat ada beberapa ketentuan yang memang harus dikompromikan.​​​​​​​


Kemudian, Hilman mencontohkan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition. “Jadi, jangan sampai disananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.


“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya.


Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Nasional Terbaru