• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Nasional

Dirjen PHU: 8 Januari, Ibadah Umrah akan kembali Dibuka

Dirjen PHU: 8 Januari, Ibadah Umrah akan kembali Dibuka
Direktur Jendral Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief (foto: kemenag.go.id)
Direktur Jendral Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief (foto: kemenag.go.id)

Jakarta, NU Online Jabar
Direktur Jendral Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka 8 Januari mendatang. 
 

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022,” terang Hilman di Jakarta sebagaimana diberitakan kemenag.go.id, Kamis (6/1).
 

Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jamaah. 
 

“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” ujarnya.
 

Mengenai di bukanya kembali umrah, Hilman telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
 

“Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh),” tegas Hilman.
 

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
 

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman
 

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.
 

Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.
 

Editor: Abdul Manap


Nasional Terbaru