• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Nasional

Pemerintah Perbolehkan Shalat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran

Pemerintah Perbolehkan Shalat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran
(Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).
(Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).

Bandung, NU Online Jabar 

Terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 membawa berkah tersendiri bagi masyarakat Muslim di Indonesia. Pasalnya, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah yang tinggal menghitung hari ini pemerintah mengumumkan diperbolehkannya melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid dan mudik lebaran. 


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran pers sebagaimana diunggah oleh akun YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (23/03). 


“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. 


Lebih lanjut, Jokowi juga mempersilahkan masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran. Hal itu tentunya dibarengi dengan ketentuan protokol kesehatan. 


"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya. 


Sementara itu, Jokowi belum memperbolehkan para pejabat atau pegawai pemerintah untuk melakukan kegiatan buka bersama dan gelar griya (open house). 


Jokowi pun berharap membaiknya kondisi pandemi Covid-19 ini bisa dipertahankan. Tak lupa, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. 


"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," tandasnya.


Pewarta: Agung Gumelar


Editor:

Nasional Terbaru