• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 12 Mei 2024

Nasional

Kuota Internet Kemendikbud Tidak Bisa untuk YouTube, Ini Alasanya

Kuota Internet Kemendikbud Tidak Bisa untuk YouTube, Ini Alasanya
belajar daring
belajar daring

Bandung, NU Online Jabar 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan alasan mengapa YouTube tidak termasuk ke dalam aplikasi yang bisa di akses dengan kuota belajar, meski platform tersebut memiliki segudang informasi pembelajaran. 

Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, meski banyak sekolah menggunakan jejaring media sosial seperti YouTube, namun menurutnya isi video di Youtube lebih banyak unsur hiburan ketimbang pendidikan. 

“Kami sadar banyak sumber bahan belajar di YouTube, tapi lebih banyak entertainment dan hiburan di sana. Jadi jangan sampai salah sasaran,” kata Hasan melalui konferensi video, Selasa (29/9). 

Iya pun menekankan aplikasi WhatsApp dan video conference termasuk dalam kuota belajar. 

Diberitakan juga oleh Detik.com kendati begitu, penerima manfaat mengunjungi YouTube, yang mana itu akan mengonsumsi kuota umum yang sejatinya memang untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi yang ada di internet. 

“Itu kemarin yang ada di diskusi kami. Kami menghargai masukan kawan-kawan terkait ragam aplikasi yang ada di Kuota Belajar maupun Kuota umum ini,” pungkasnya.

Pewarta: Agung Gumelar
Editor: Abdullah Alawi


Nasional Terbaru