Kuota Internet Kemendikbud Tidak Bisa untuk YouTube, Ini Alasanya
Jumat, 2 Oktober 2020 | 16:57 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan alasan mengapa YouTube tidak termasuk ke dalam aplikasi yang bisa di akses dengan kuota belajar, meski platform tersebut memiliki segudang informasi pembelajaran.
Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, meski banyak sekolah menggunakan jejaring media sosial seperti YouTube, namun menurutnya isi video di Youtube lebih banyak unsur hiburan ketimbang pendidikan.
“Kami sadar banyak sumber bahan belajar di YouTube, tapi lebih banyak entertainment dan hiburan di sana. Jadi jangan sampai salah sasaran,” kata Hasan melalui konferensi video, Selasa (29/9).
Iya pun menekankan aplikasi WhatsApp dan video conference termasuk dalam kuota belajar.
Diberitakan juga oleh Detik.com kendati begitu, penerima manfaat mengunjungi YouTube, yang mana itu akan mengonsumsi kuota umum yang sejatinya memang untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi yang ada di internet.
“Itu kemarin yang ada di diskusi kami. Kami menghargai masukan kawan-kawan terkait ragam aplikasi yang ada di Kuota Belajar maupun Kuota umum ini,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Gumelar
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Dialog Refleksi Harlah ke-70, IPPNU Tasikmalaya Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan dan Kepemimpinan
2
Pesantren Karangmangu Bertaraf Nasional, Cetak Puluhan Khatimin dari Berbagai Daerah
3
Sekda Tasikmalaya Apresiasi Kiprah IPPNU dalam Membangun Generasi Melek Teknologi
4
RMI PWNU Jabar Kritik Kebijakan Gubernur Terkait Penyerahan Ijazah
5
LP Ma’arif NU Jabar dan Gurfah Azhariyah Gelar Tes Masuk Universitas Al-Azhar Mesir
6
Jelang Idul Adha 1446 H, PCNU Cianjur Akan Menggelar Kurban Serentak di 32 Kecamatan
Terkini
Lihat Semua