Nasional

Kemenag Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren dengan Kembangkan 432 Badan Usaha

Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:00 WIB

Kemenag Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren dengan Kembangkan 432 Badan Usaha

Menag saat paparkan progres program Kemandirian Pesantren di Religion Festival di Jakarta. (Foto: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui program Kemandirian Pesantren, yang telah dikembangkan sejak tahun 2021. Hingga saat ini, sebanyak 3.576 pesantren telah menerima manfaat dari program ini.


“Kemandirian Pesantren merupakan wujud afirmasi negara kepada pesantren yang telah berperan dalam perjuangan dan pembangunan bangsa,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum di Religion Festival, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (9/10/2024). Acara ini juga menandai Kick Off Peringatan Hari Santri 2024, yang merupakan perayaan ke-10 sejak pertama kali diperingati pada 22 Oktober 2015.


Dalam sambutannya, Menag Yaqut menegaskan bahwa salah satu fokus Kemenag sejak awal kepemimpinannya adalah membangun pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat secara optimal.


Program Kemandirian Pesantren memberikan pelatihan, pendampingan, serta bantuan inkubasi bisnis kepada pesantren. Pada tahun pertama, sebanyak 105 pesantren menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp37,45 miliar. Jumlah ini meningkat pada tahun 2022, dengan 504 pesantren menerima bantuan senilai Rp46 miliar. Hingga tahun ketiga, program ini telah mencakup 1.467 pesantren dengan total bantuan sebesar Rp245,55 miliar. Tahun ini, Kemenag menargetkan 1.500 pesantren dengan alokasi dana Rp160,50 miliar.


“Alhamdulillah, saat ini sudah terbentuk 432 badan usaha milik pesantren (BUMP),” ungkap Menag. BUMP yang terbentuk bergerak dalam berbagai bidang usaha, mulai dari industri pengolahan, jasa, informasi dan komunikasi, perdagangan, hingga pertanian, perikanan, digital, dan lainnya.


Ke depannya, Kemenag berkomitmen untuk terus memfasilitasi pesantren peserta program melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Di antaranya, Kemenko PMK dalam perluasan akses pasar dan permodalan, serta Komite Nasional
Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam pengembangan layanan keuangan syariah.


Kemenag juga menjalin sinergi dengan Bank Indonesia untuk pengembangan jejaring bisnis digital pesantren dan program hijau, serta dengan Kementerian Parekraf dalam membentuk santri digitalprener. Selain itu, kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM akan fokus pada pembentukan merek, izin usaha, dan sertifikasi halal bagi pesantren.


“Kita juga menjajaki kerjasama dengan Kementerian Perdagangan dalam penataan bisnis pesantren, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk pelatihan kerja dan pengembangan Balai Latihan Kerja Komunitas,” tambahnya.


​​​​​​​Menag Yaqut juga menyebut rencana kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengembangan budidaya ikan berkelanjutan, serta dengan Kementerian Pertanian dalam mengintegrasikan ekosistem bisnis pertanian pesantren.


Program Kemandirian Pesantren ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam pembangunan ekonomi umat, sejalan dengan misi pendidikan dan dakwah yang diemban oleh pesantren di Indonesia.