• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Nasional

Hindari Klaster Covid-19 di Area Muktamar ke-34, Satgas PBNU Sarankan Hal Ini

Hindari Klaster Covid-19 di Area Muktamar ke-34, Satgas PBNU Sarankan Hal Ini
Satgas Covid-19 PBNU Dr Muhammad Makky Zamzami. (Foto: NUO).
Satgas Covid-19 PBNU Dr Muhammad Makky Zamzami. (Foto: NUO).

Jakarta, NU Online Jabar
Keputusan yang ditetapkan dalam pagelaran Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2021 kemarin salah satunya mengenai penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang rencananya digelar di Provinsi Lampung, pada 23-25 Desember 2021 mendatang. Ketetapan tersebut membuat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Makky Zamzami memberikan respon.

Untuk mencegah timbulnya klaster Covid-19 pada penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU, ia memberikan beberapa saran, salah satunya terkait capaian vaksinasi di daerah Lampung sebagai tuan rumah Muktamar nanti, yang harus ditingkatkan.

“Acara Munas NU memang harus diadakan sebelum muktamar. Salah satu hasil munas adalah penentuan muktamar yang insyaallah direncanakan pada 23-25 Desember atau kurang lebih 2,5 bulan lagi untuk persiapannya,” ungkap Makky, pada Senin (27/9) lalu.

Ia menilai, rencana penyelenggaraan Muktamar NU dalam waktu singkat dengan jumlah peserta muktamar yang akan hadir akan memiliki tantangan berat. Di antaranya memastikan protokol kesehatan berjalan dan mencegah timbulnya klaster Covid-19 baru.

“Ada beberapa saran saya yang memungkinkan sebelum muktamar. Muktamirin harus (harus) sudah divaksin terlebih dulu,” tuturnya.

Zakky juga mengungkapkan, harus ada tambahan hari kedatangan sebelum acara. Hal ini bertujuan agar peserta muktamar bisa terlebih dulu melakukan tes swab PCR atau antigen. Lalu juga, katanya, harus ada akses terbatas di beberapa tempat acara. “(Selanjutnya) meningkatkan capaian vaksin masyarakat (Lampung) daerah tempat acara. (Dilakukan) screening (pengecekan) kesehatan seluruh muktamirin untuk memastikan potensi kesehatan peserta,” katanya.

Pada akhirnya, lanjut Zakky, acara Muktamar NU harus benar-benar dipersiapkan secara detail. Dukungan dari berbagai pihak juga sangat dibutuhkan agar pelaksanaan muktamar dapat berjalan lancar dan terhindar dari munculnya klaster baru Covid-19.

“Dukungan dari Satgas Covid-19 daerah, pemerintah daerah, Satgas Covid-19 nasional, dan pemerintah sangat diperlukan,” pungkasnya.  

Sementara berdasarkan Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa capaian vaksinasi di Provinsi Lampung masih sangat rendah. Hal ini berdasarkan data Kemenkes pada 30 September 2021. Dosis pertama vaksinasi di Lampung baru menunjukkan angka 33,3 persen. Sementara dosis kedua vaksinasi baru mencapai 18,7 persen.  

Selain itu, keputusan terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 ini tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 420/AII/04 D/10/2019, bahwa tempat penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU dilaksanakan di Provinsi Lampung. Hal tersebut secara langsung dibacakan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan sejumlah pengurus setelah mendapat restu dari Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU, Jakarta, pada 10 Oktober 2019 lalu. “PBNU menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan keputusan Muktamar ke-33 di Jombang, keputusan Pleno PBNU 2019 di Purwarkata, dan berdasarkan hasil istikharah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar,” kata Kiai Said.

“Dengan senantiasa memohon pertolongan Allah dan taufik serta hidayahnya memutuskan dan menetapkan Muktamar ke-34 akan dilaksanakan di Lampung. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab PBNU. Surat ini berlaku setelah ditetapkan,” katanya.

Pewarta: Muhammad Rizqy Fauzi
Sumber: NU Online


Nasional Terbaru