• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 5 Mei 2024

Nasional

Bebani Nelayan, SNNU Jabar Minta Jokowi Cabut PP 85 Tahun 2021

Bebani Nelayan, SNNU Jabar Minta Jokowi Cabut PP 85 Tahun 2021
Bebani Nelayan, SNNU Jabar Minta Jokowi Cabut PP 85 Tahun 2021.
Bebani Nelayan, SNNU Jabar Minta Jokowi Cabut PP 85 Tahun 2021.

Bandung, NU Online Jabar
Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat menolak PP Nomor: 85 Tahun 2021 dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PP tersebut. Penolakan PP 85/2021 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai memberatkan para nelayan dan pengusaha bidang perikanan karena dalam aturan tersebut tarif PNBP sektor perikanan terjadi kenaikan hingga mencapai 600 persen.

"SNNU Jawa Barat meminta Presiden Jokowi untuk merubah dan mengevaluasi PP 85 tahun 2021 karena kebijakan tersebut tidak pro terhadap nelayan. Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 dan kesusahan ekonomi seperti saat ini terbitnya PP tersebut dinilai sangat tidak tepat dan membebani nelayan khususnya di Jawa Barat" Ujar Muslim Hafidz ketua SNNU Jawa Barat kepada NU Online Jabar, Jumat (1/10).

SNNU Jawa Barat meminta kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan nelayan agar PP 85/2021 segera dicabut, karena akan membebani nasib nelayan, di saat sektor lain mendapat kemudahan seperti pajak mobil, pariwisata, investasi. Ini nelayan malah dibebani kenaikan hingga 500 persen lebih, sangat miris sebagai buah dari kebijakan.

“Disaat negara hadir untuk meningkatkan hidup layak nelayan, PP 85 tahun 2021 memposisikan negara sebagai "vampire" penghisap dengan beban tarif PNBP tinggi yang membebani rakyatnya,” lanjut Hafidz.

Dengan PP 85 ini, PNBP dari sektor kelautan tidak bertambah justru sebaliknya akan menurun. Hal lainnya roda perekonomian sektor perikanan akan terhambat. 

Pewarta: SNNU Jabar
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Nasional Terbaru